Ratusan Alat Peraga Kampanye Ditertibkan di Padang Selatan

Ratusan Alat Peraga Kampanye Ditertibkan di Padang Selatan

Tim Gabungan Panwascam, Satpol PP dan Koramil Padang Selatan menurunkan APK yang masih terpasang di ruas jalan protokol. [Foto: dok Panwascam]

Padang, Padangkita.com – Tim gabungan yang terdiri dari Panwascam Padang Selatan, Satpol PP Kota Padang, dan Koramil Padang Selatan menggelar penertiban alat peraga kampanye (APK) dan bahan kampanye (BK) secara besar-besaran pada Senin (25/11/2024).

Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan kondisi yang kondusif selama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Helinshia Zalukhu, Koordinator Divisi PPS Panwascam Padang Selatan, menjelaskan bahwa fokus penertiban kali ini adalah pada APK yang masih terpasang di ruas jalan protokol wilayah Padang Selatan.

"Kami menyisir berbagai lokasi, terutama di jalan-jalan utama, untuk membersihkan APK seperti baliho dan spanduk yang belum diturunkan oleh tim sukses pasangan calon," ujarnya.

Penertiban yang dimulai sejak pagi hari ini melibatkan seluruh kelurahan di Kecamatan Padang Selatan. Tim gabungan bergerak cepat untuk memastikan tidak ada lagi APK yang terlihat di ruang publik.

"Untuk APK yang berada di gang-gang kecil, kami telah mengarahkan petugas KPPS untuk melakukan penertiban," tambah Helinshia.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, menegaskan bahwa penertiban APK ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menciptakan kondisi yang bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

"Selama masa tenang, seluruh bentuk kampanye, termasuk APK yang masih terpasang, harus ditertibkan," tegasnya.

Chandra juga menjelaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan personel ke seluruh kecamatan untuk melakukan penertiban secara serentak.

"Selain tim gabungan ini, kami juga telah menempatkan personel di masing-masing kecamatan untuk membantu Bawaslu dalam melakukan penertiban," ujarnya.

Menurut Chandra, pemasangan APK secara sembarangan di ruang publik merupakan pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum.

"Banyaknya APK yang terpasang telah merusak keindahan kota dan mengganggu ketertiban umum," ujarnya.

Baca Juga: Satpol PP Padang Bantu Bawaslu Tertibkan APS yang Menyerupai APK

Dengan adanya penertiban ini, diharapkan Kota Padang dapat kembali memiliki wajah yang bersih dan rapi. Masyarakat juga diharapkan dapat lebih fokus pada pelaksanaan Pilkada yang demokratis dan damai. [hdp]

Baca Juga

Optimis Pertahankan Predikat Utama, Pemko Padang Ikuti Evaluasi Kota Layak Anak 2024
Optimis Pertahankan Predikat Utama, Pemko Padang Ikuti Evaluasi Kota Layak Anak 2024
Andre Rosiade Minta Garuda Buka lagi Penerbangan Umrah Langsung Padang-Jeddah
Andre Rosiade Minta Garuda Buka lagi Penerbangan Umrah Langsung Padang-Jeddah
Wali Kota Padang Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Siapkan Rencana Strategis Lima Tahun ke Depan
Wali Kota Padang Buka Musrenbang RPJMD 2025-2029, Siapkan Rencana Strategis Lima Tahun ke Depan
Di SMPN 23 Padang, Wawako Maigus Nasir Ajak Siswa Siapkan Diri untuk Generasi Emas
Di SMPN 23 Padang, Wawako Maigus Nasir Ajak Siswa Siapkan Diri untuk Generasi Emas
Dukungan Legislator RI Hasilkan Fly Over Sitinjau Lauik, Wako Padang Beri Apresiasi Tinggi
Dukungan Legislator RI Hasilkan Fly Over Sitinjau Lauik, Wako Padang Beri Apresiasi Tinggi
Andre Rosiade Tunaikan Janji Bawa Menteri PU Bereskan Banjir Rawang saat Prabowo Presiden
Andre Rosiade Tunaikan Janji Bawa Menteri PU Bereskan Banjir Rawang saat Prabowo Presiden