Padang Aro, Padangkita.com - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Solok Selatan untuk tahun 2022 turun sebesar 14,86 persen.
Hal itu disampaikan Bupati Solok Selatan, Khairunnas dalam Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Solok Selatan Tahun Anggaran 2022 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solsel, Senin (11/10/2021).
Menurut Kharunnas, RAPBD Solsel tahun 2022, yaitu senilai Rp735.753.199.272, mengalami penurunan Rp128.386.681.071 atau 14,86 persen dari APBD Tahun Anggaran 2021 yang berjumlah Rp864.139.880.343.
Pengurangan itu, jelas Khairunnas, disebabkan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2022 ini belum dialokasikan pendapatan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK).
Pendapatan DAK yang dimaksud, ucap Khairunnas, dianggarkan sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 atau informasi resmi mengenai alokasi DAK Tahun Anggaran 2022 yang dipublikasikan melalui portal Kementerian Keuangan.
"Berdasarkan hal itu RAPBD Tahun Anggaran 2022 yang telah disampaikan ke DPRD serta KUA dan PPAS disepakati bersama antara kepala daerah dengan DPRD belum mencantumkan alokasi pendapatan dan belanja yag bersumber dari DAK, karena Peraturan Presiden mengenai rincian APBN Tahun Anggaran 2022 belum ditetapkan atau informasi resmi mengenai alokasi DAK Tahun Anggaran 2022 belum dipublikasikan melalui portal Kementerian Keuangan," ungkapnya.
Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2022, lanjut Khairunnas, diproyeksikan senilai Rp82.890.175.000. Berdasarkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 menyatakan, Pendapatan Daerah dianggarkan Dalam APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki kepastian hukum penerimaannya.
Serta, dalam penetapan target pendapatan harus mempertimbangkan potensi pendapatan yang secara nyata dapat ditagih dan realisasi penerimaan tahun anggaran sebelumnya.
Baca juga: Kunjungi Anak Perusahan Wilmar Group, Bupati Solok Selatan: Pembangunan Daerah Perlu Didukung Swasta
"Perkiraan Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan bersumber dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan, Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang sah," katanya. [*/zfk]