Pariaman, Padangkita.com - Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia menyampaikan Nota Keuangan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2024, pada Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Selasa sore (7/11/2023).
Rapat Paripurna DPRD Penyampaian Nota Keuangan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman Harpen Agus Bulyandi, bersama Wakil Ketua DPRD Efrizal dan Mulyadi, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kota Pariaman, perwakilan Forkopimda, asisten, kepala OPD, kabag, serta camat se-Pariaman.
Pj Wako Roberia menjelaskan, bahwa RAPBD Pariaman Tahun Anggaran 2024 diperkiraan, Belanja Daerah sebesar Rp673.154.195.237, dan Pendapatan Daerah Rp653.349.961.228. Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp16.804.234.009.
Defisit anggaran tersebut, kata Roberia, akan ditutup dengan Penerimaan Pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun lalu, yang direncanakan sebesar Rp16.804.234.009.
“Besar harapan kami, meskipun dengan keterbatasan anggaran keuangan daerah, kiranya kita tetap mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perubahan taraf kehidupan dan peningkatan derajat kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman secara keseluruhan,” ungkap Roberia.
Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) ini berharap, agar penyampaian Nota Keuangan tentang RAPBD Tahun Anggaran 2024 ini, dapat dibahas oleh DPRD Kota Pariaman pada rapat-rapat selanjutnya.
Baca juga: HUT ke-49 Bundo Kanduang Pariaman, Roberia Ingatkan Semua mesti Hormati ABS-SBK
“Sehingga dapat ditandatangani menjadi kesepatan bersama antara Pemerintah Kota Pariaman dengan DPRD Kota Pariaman,” kata Roberia. [*/pkt]