Bukittinggi, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bukittinggi menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Erman Safar-Marfendi memperoleh suara terbanyak pada pemilihan kepala daerah (Pilkada), Rabu (9/12/2020) lalu. Penetapan tersebut digelar dalam Rapat Pleno pada Selasa (15/12/2020) di Balai Sidang Bung Hatta.
Ketua KPU Bukittinggi Heldo Aura menyatakan penghitungan hasil pemungutan suara, diawali dengan penghitungan suara di setiap KPPS pada tanggal 9 Desember. Setelah dihitung di KPPS, dilakukan rekapitulasi tingkat kecamatan mulai Jumat (11/12/2020) hingga Minggu (13/12/2020).
Dalam pleno pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi, hasil rekapitulasi suara tingkat kota, Paslon nomor urut 02 Erman Safar-Marfendi, mendapat 24.650 suara atau 44,49 persen.
Kemudian pasangan momor urut 01 Ramlan Nurmatias- Syahrizal, memperoleh 22.782 suara atau 41,12 persen. Sedangkan paslon nomor urut 03, Irwandi-David Chalik memperoleh 7.972 suara atau 14,39 persen.
Komisioner KPU Divisi Teknis Yasrul menyampaikan proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota ini, KPU tidak terima sanggahan tentang proses pilkada.
“Tapi jika ada selisih suara dari yang dimiliki, sanggahan dari saksi dapat kami terima,” jelasnya.
Untuk penghitungan suara Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar, pasangan nomor urut 01 Mulyadi-Ali Mukni peroleh 22.742 suara atau 41 persen.
Baca Juga: Di Bukittinggi Juga Ada TPS yang Pemungutan Suara Ulang, Ini Lokasinya
Paslon 02, Nasrul Abit-Indra Catri mendapat perolehan 7.762 suara atau 14 persen. Sedangkan Paslon 03, Fakhrizal-Genius Umar jumlah perolehan suara 2.855 atau 5 persen. Paslon 04, Mahyeldi-Audy Joinaldy, memperoleh 22.123 suara atau 40 persen.
Jumlah hak suara yang digunakan pemilih di Bukittinggi, sebanyak 56.359 suara dengan jumlah suara tidak sah 877 suara dan jumlah suara sah sebanyak 55.482 suara. [abe]