Padang, Padangkita.com - Seorang mahasiswa di Kota Padang ditangkap polisi karena menjambret handphone saat isi bensin motor di tepi jalan depan sebuah rumah warga.
Pelaku berinisial RH, 26 tahun, warga Jorong Guo Siayuang, Nagari Lubuak Gadang, Kecamatan Mapat Tunggul, Kabupaten Pasaman.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra mengatakan, pelaku ditangkap di kawasan Jati, Kecamatan Padang Timur, Padang, Rabu (20/7/2022) sore kemarin.
"Dia ditangkap atas kasus dugaan pencurian dan penggelapan," ujarnya kepada Padangkita.com, Kamis (21/7/2022).
Pelaku menjalankan aksinya di depan sebuah rumah di Jalan Gandaria III, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Padang, Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 22.05 WIB. Korban berinisial DH, pria, penjual bensin eceran.
Kronologi kejadian bermula ketika dua anak korban, kakak-beradik, sedang menjaga bensin eceran dagangan di depan rumah mereka. Saat itu, sang adik meminjam handphone merek Samsung Galaxy A12 milik sang ayah untuk nonton Youtube. Sementara, sang ayah sedang tidur di dalam rumah.
Kemudian, pelaku datang membeli bensin motor, dan dilayani oleh salah seorang anak korban, yakni sang kakak. Setelah membeli bensin, pelaku membayar dengan uang Rp50.000.
Kemudian, anak korban tersebut masuk ke dalam rumah untuk mengambil uang kembalian. Namun, ketika dia kembali ke depan rumah, yang bersangkutan melihat pelaku membawa handphone milik ayah mereka.
"Anak korban itu berusaha menghentikan pelaku dengan cara memegang besi bodi sepeda motornya. Namun, karena tidak kuat, pelaku berhasil kabur," jelas Dedy.
Ayah mereka bangun usai sang anak berteriak. Dia diberi tahu anaknya bahwa handphone-nya dicuri.
"Korban diberi tahu bahwa pelaku melarikan diri dengan sepeda motornya usai merampas handphone yang digunakan anaknya," sebutnya.
Tidak terima atas kejadian itu, korban pun melapor ke polisi. Setelah mendapatkan informasi, pihaknya lalu melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap usai keberadaannya diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat.
Baca Juga: 2 Pencuri Motor Tamu Baralek di Padang, Ditembak Polisi
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti handphone milik korban. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku lalu dibawa ke Mapolresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut. [fru]