Padang Pariaman, Padangkita.com — Kementerian Kominfo RI membahas tentang bahaya kejahatan di ruang digital. Paparan disampaikan secara daring dan diikuti ratusan pelajar di Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (2/9/2021).
Kominfo RI Menghadirkan sederet narasumber yaitu Frans Padak Demon selaku Konsultan Media Internasional, Dedy Mulyana selaku Dosen FH Unpas, kemudian Drs Ramlan selaku Kepala SMA 1 Lubuk Alung, dan Eka Vidya Putra selaku Ketua Jurusan Sosiologi Antropologi Universitas Negeri Padang (UNP), serta Key Opinion Leader oleh Mario Ginanjar seorang Penyanyi Ibu Kota.
“Pembahasan tentang fitur keamanan di media sosial dan pencegahan cukup penting. Sebab saat ini masyarakat sebagian besar menggunakan media sosial untuk berinteraksi, berekspresi dan membuka usaha online,” kata Frans.
Dedy Mulyana menambahkan, setiap aplikasi media sosial sudah tersedia fitur keamanan yang dapat dimanfaatkan untuk menjaga dan melindungi akun.
“Banyak kejahatan di ruang digital yang terjadi. Salah satunya adalah tentang pornografi. Kita harus waspada karena dampaknya begitu besar, terutama bagi perkembangan otak anak usia dini dan para remaja,” katanya.
Baca sebelumnya: Daftar Pekerjaan Paling Dicari Saat Pandemi, Ini Kata Pakar Kominfo
Ada banyak tips yang diberikan oleh narasumber diantaranya adalah dengan mengarahkan ke hobi yang lain, orang tua harus selalu mendampingi anaknya dalam beraktifitas di dunia maya.
“Peran orang tua, guru dan Pemerintah dalam melindungi, menjaga dan mengontrol masyarakat dalam menggunakan media digital ke arah yang benar,” kata Drs Ramlan.
Dia selalu mengingatkan bahwa ada UU ITE yang menjadi penyeimbang para pengguna media sosial agar tidak melanggar hukum.
Sementara itu, Eka Vidya Putra menyebut banyak kejadian di ruang digital antara lain hoaks, cyberbulliying, penipuan, SARA dan sebagainya yang menyebabkan terjadinya perpecahan antara masyarakat.
“Media sosial mempengaruhi budaya, etika dan norma yang berlaku. Media sosial berperan sebagai wadah demokrasi terutama dimanfaatkan oleh para politisi,” kata Eka.
“Teknologi Digital dapat dimanfaatkan secara positif maupun negatif, maka kita harus lebih bijak dalam menggunakan semua kegiatan melalui digital platform agar dapat mengurangi kejahatan di ruang digital,” tutup Mario Ginanjar. [*/pkt]