Padang, Padangkita.com - Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Provinsi (Biro Adpim Setdaprov) Sumatera Barat (Sumbar), Mursalim mengaku bahwa pihaknya telah menerima kepastian jadwal pelantikan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pemberitahuan disampaikan Kemendagri melalui radiogram ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Diinformasikan, Presiden Prabowo Subianto akan melantik kepala daerah terpilih secara serentak tanggal 20 Februari 2025 di Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Radiogramnya sudah kita terima, pelantikan Gubernur Wakil Gubernur dan Bupati, Wali Kota beserta Wakil diselenggarakan secara serentak di Istana Presiden, pada hari Kamis, tanggal 20 Februari mendatang," ujar Mursalim di Padang, Kamis (13/2/2025).
Ia menuturkan, Radiogram bernomor 100.2.1.3/698/SJ tersebut tidak hanya menginformasikan tentang jadwal pelantikan saja. Ada 9 poin penting yang mesti dipedomani oleh setiap pasangan kepala daerah yang akan dilantik.
Di antaranya tentang siapa saja yang diizinkan hadir mendampingi, apa jenis pakaian. Kemudian, juga diberitahukan tempat dan jadwal pemeriksaan kesehatan pasangan kepala daerah yang akan dilantik.
Lalu, juga disampaikan tentang jadwal, tempat dan pakaian yang akan digunakan peserta pelantikan saat mengikuti kegiatan gladi kotor dan saat gladi bersih. Kemudian, tentang mekanisme pengambilan tanda pangkat dan undangan resmi untuk acara pelantikan.
Diketahui, pihak yang diizinkan untuk mendampingi pasangan kepala daerah terpilih dalam acara pelantikan nantinya hanyalah istri/suami dan Ketua DPRD masing-masing daerah. Selain itu tidak diizinkan.
Baca juga: Dilantik Presiden 20 Februari 2025, Mahyeldi dan Vasko akan Pakai Sepatu Produk UMKM Sumbar
"Untuk acara pelantikan, Ketua DPRD diminta menggunakan pakaian PSL dengan peci nasional. Sedangkan istri KDH dan WKDH menggunakan kebaya nasional," kata Mursalim.
[*/adpsb]