Lubuk Basung, Padangkita.com - Pemkab dan DPRD Agam tengah menyusun Rancangan Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2023. Diproyeksikan pendapatan daerah anggaran tahun depan tersebut senilai Rp1,417 triliun lebih.
Hal ini terungkap saat Bupati Agam, Andri Warman menyampaikan Nota Pengantar Bupati tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Agam 2023, Jumat (15/7/2022).
“Dengan berbagai macam upaya yang akan kita lakukan, maka dapat diproyeksikan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1,417 triliun lebih,” beber Bupati.
Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp159,142 miliar lebih, pendapatan transfer sebesar Rp1,258 triliun. Selanjutnya, untuk belanja daerah pada tahun anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp1,696 triliun lebih.
Berdasarkan proyeksi pendapatan dan belanja daerah tersebut, maka KUA PPAS Tahun 2023 berada dalam kondisi defisit sebesar Rp279,138 miliar lebih.
Bupati juga mengatakan, arah kebijakan keuangan daerah berisi uraian tentang kebijakan yang dipedomani oleh Pemerintah Daerah dalam mengelola pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
“Tujuan utama dari kebijakan keuangan daerah adalah dalam rangka meningkatkan kapasitas riil keuangan daerah serta mengefisiensikan dan mengefektifkan penggunaannya,” terang Bupati.
Arah kebijakan pendapatan daerah sangat ditentukan oleh kapasitas keuangan daerah, dan kerangka pendanaan pada dasarnya dilakukan dengan menganalisis sejauh mana kebijakan pengelolaan keuangan daerah dan analisis kerangka pendanaan, yang dimuat dalam RPJMD 2021-2026 yang masih relevan atau dapat dipakai pada tahun rencana.
Baca Juga: Puji Program Genius-Mardison, Ketua DPRD Agam: Layak Ditiru Seluruh Daerah
Rapat yang digelar di Aula Utama DPRD Agam itu, dipimpin Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan,SPd,MM, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Marga Indra Putra,SPd, Asisten, Anggota DPRD, dan Kepala OPD Pemkab Agam. [*/isr]