Jakarta, Padangkita.com - Pandemi virus Corona atau Covid-19 sangat nyata memberikan dampak yang buruk bagi berbagai sektor kehidupan masyarakat. Tidak hanya sektor kesehatan, tapi juga sektor ekonomi, pendidikan, pariwisata dan lainnya.
Namun, hal ini justru menjadi pemicu tumbuhnya kreativitas dan inovasi di bidang teknologi digital di Indonesia.
Misalnya, digitalisasi UMKM yang mendorong pertumbuhan perekonomian yang mulai tumbang, hingga metode pembayaran digital yang mempermudah transaksi, salah satunya QRIS yang menjadi cara pembayaran favorit milenial di tahun ini.
QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah sebuah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya.
Standard ini disusun oleh BI dan ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) dengan mengikuti standar internasional EMV Co. QRIS diresmikan pada 17 Agustus 2019 namun implementasinya baru efektif berjalan mulai 1 Januari 2020.
Baca juga: Indonesia Urutan ke-6 Negara Penerima Spam Terbanyak di Dunia, Didominasi Layanan Keuangan
BI mengusung tema UNGGUL dalam QRIS yaitu Universal, GampanG, Untung dan Langsung. Artinya, Universal yaitu QRIS bisa digunakan oleh seluruh masyarakat, termasuk wisatawan mancanegara saat bertransaksi di Indonesia.
GampanG memprioritaskan kemudahan dan keamanan dalam bertransaksi dengan bermodal ponsel. Lalu, Untung menyebutkan keuntungan yang didapat oleh pembeli dan penjual yang bisa bertransaksi secara efisien hanya dengan satu kode QR.
Terakhir, Langsung menekankan pada proses pembayaran yang cepat dan bebas ribet saat melakukan transaksi kapan dan di mana saja.
Kehadiran QRIS membuat seluruh aplikasi pembayaran dari Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) apapun dapat melakukan pembayaran menggunakan QR code di seluruh merchant meskipun PJSP yang digunakan berbeda.
Artinya, pembayaran non-tunai di berbagai merchant dengan aplikasi apapun bisa dilakukan dengan hanya scan di satu QR Code saja, termasuk DANA.
Sejak Januari 2020, DANA mengimplementasikan QRIS 100 persen di semua merchant layanan dompet digital di seluruh Indonesia. Mulai dari merchant kuliner kaki lima, kuliner di restoran, minimarket dan supermarket, merchant kecantikan dan apotek, dan masih banyak lagi yang lainnya. [*/try]