Putus Klaster Perkantoran, Pemko Padang Intensifkan ASN Kerja dari Rumah

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pemko Padang intensifkan WFH atau kerja dari rumah bagi para ASN untuk menekan dan mencegah penyebaran Covid-19

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang intensifkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH). Cara ini ambil untuk mencegah dan menekan penyebaran Covid-19 apalagi saat ini Kota Padang masih masuk dalm zona merah.

"Langakh ini sebagai upaya kita melindungi para ASN Pemko Padang," kata Plt Wali Kota Padang Hendri Septa, Senin (12/10/2020).

Hendri menjelaskan pelaksanaan bekerja dari rumah ini sudah tertuang di Surat Edaran Wali Kota Padang. Dan menurutnya sebanyak 75 persen pegawai bekerja dari rumah. Sedangkan 25 persen lainnya tetap bekerja di kantor.

“Kita lihat hasilnya sebulan ke depan,” harap Hendri Septa.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Suardi Junir mengatakan sebanyak 25 persen ASN yang bekerja di kantor disesuaikan oleh kepala dinas masing-masing.

Baca Juga: Tegakkan Perda AKB, Pemko Padang Razia Masker ke Perkantoran

“Kalau di BKPSDM ada jadwalnya yang kerja di kantor, kalau esselon dua dan tiga tetap bekerja di kantor," sebutnya.

Dijelaskannya, Surat Edaran Wali Kota tentang bekerja dari rumah ini sudah ada dan sesuai aturan dari Kementerian.

Menurutnya, pengaturan sistem kerja disesuaikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing seperti dilansir dari humas. [abe]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako