Pusat Setujui Kuota 1.491 PPPK Pemko Pariaman, Roberia: Honorer Tak lagi Jadi ‘Romusha’ Modern

Pusat Setujui Kuota 1.491 PPPK Pemko Pariaman, Roberia: Honorer Tak lagi Jadi ‘Romusha’ Modern

Pj Wali Kota Pariaman Roberia memimpin apel bersama honorer di Halaman Balai Kota Pariaman. [Foto: Dok. Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com – Pemko Pariaman mendapat kuota 1.491 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah kuota PPPK untuk Kota Pariaman itu telah disetujui oleh Pemerintah Pusat.

“Alhamdulillah, perjuangan kita dalam memperjuangkan nasib tenaga honorer untuk jadi PPPK dikabulkan oleh Allah SWT, di mana sebanyak 1.491 warga Kota Pariaman mendapatkan berkah telah ditetapkan kuotanya oleh pusat,” ungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Paiaman, Roberia ketika memimpin Apel Bersama pegawai Non-ASN (honorer) di Lapangan Parkir Balai Kota Pariaman, Minggu (1/9/2024).

Dengan telah ditetapkannya kuota PPPK Kota Pariaman, Roberia ingin melihat apakah mereka bersyukur atau tidak, dengan mengumpulkan mereka bersama untuk apel di hari Minggu pagi.

“Untuk itu, salah satu wujud syukur mereka, juga harus tertib administrasi, dan saya menyampaikan agar mereka dapat membuat absensi sendiri tenaga non-ASN ini di setiap instansi mereka. Dan, ini harus dilakukan untuk perubahan yang mendasar bagi mereka,” kata Roberia.

Ia juga menuturkan bahwa penetapan 1.491 PPPK juga mengangkat harkat dan martabat waga Kota Pariaman selama ini jadi honorer. Sebab, kata Roberia, para honorer tidak lagi menjadi pekerja ‘romusha’ modern. Di mana selama ini mereka bekerja keras, sering dimanfaatkan oleh ASN lainnya.

“Tetapi, mereka juga harus berubah, mereka harus punya keyakinan dan keberanian untuk bersatu menjadi pegawai yang lebih baik dan rajin, sehingga dapat menjalankan tugas yang dipercayakan kepada mereka,” ungkap Roberia.

Direktur di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) itu juga menyampaikan bahwa kuota PPPK yang disetujui pusat ini, tidak bisa berkurang dan bertambah.

“Saya sendirip un tidak bisa untuk menambah atau mengurang walau hanya satu orang saja,” ujar Roberia.

Pada kesempatan itu, Roberia juga mengingatkan soal netralitas pegawai Pemko Pariaman dalam Pilkada 2024.

Baca juga: 3 Calon Wali Kota Mantan Pemimpin di Pemko Pariaman, Roberia Ingatkan 9 Larangan ASN

“Saya selalu mengingatkan ASN maupun non-ASN, di masa Pilkada ini, untuk selalu bersikap netral, dengan tidak memihak salah satu paslon (pasangan calon). Kalau ada ASN dan non-ASN sejak per hari ini terbukti memihak atau hanya berfoto bersama dengan paslon yang telah mendaftar di KPU kemarin, maka saya tidak akan membantu apabila diproses oleh pihak yang berwenang,” tegas Roberia.

[*/pkt]

Baca Juga

Tiga Pejabat Eselon III Pemko Pariaman dan 71 Fungsional Guru PPPK Dilantik
Tiga Pejabat Eselon III Pemko Pariaman dan 71 Fungsional Guru PPPK Dilantik
Pj Wako Roberia Lantik Yaminu Rizal jadi Pj Sekda Kota Pariaman, Ini Pesannya
Pj Wako Roberia Lantik Yaminu Rizal jadi Pj Sekda Kota Pariaman, Ini Pesannya
Roberia Maafkan 38 Pejabat Pemko Pariaman yang Menolak Dirinya, Tak Ada Sanksi
Roberia Maafkan 38 Pejabat Pemko Pariaman yang Menolak Dirinya, Tak Ada Sanksi
Pemko Pariaman Lepas 7 Atlet ke PON XXI Aceh-Sumut, Ini Daftar Nama dan Cabor yang Diikuti
Pemko Pariaman Lepas 7 Atlet ke PON XXI Aceh-Sumut, Ini Daftar Nama dan Cabor yang Diikuti
Pemkab Pessel akan Buka Penerimaan 445 PPPK untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis  
Pemkab Pessel akan Buka Penerimaan 445 PPPK untuk Guru, Tenaga Kesehatan dan Teknis  
Gubernur Sumbar Minta ASN Netral dalam Pilkada Serentak 2024: Salurkan Hak Politik 27 November
Gubernur Sumbar Minta ASN Netral dalam Pilkada Serentak 2024: Salurkan Hak Politik 27 November