Jakarta, Padangkita.com - Anggota Komisi VIII DPR RI Wisnu Wijaya mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem berbasis pemberdayaan ekonomi yang dilakukan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Dia menepis anggapan yang menyebut adanya persaingan antarlembaga pemerintah terkait program pengentasan kemiskinan.
“Kami melihat program yang berfokus pada pengentasan kemiskinan yang sama-sama dijalankan oleh kedua mitra kami di Komisi VIII DPR, yakni Kemensos dan Baznas, bukan sebagai bentuk tumpang tindih tupoksi apalagi bentuk persaingan antarlembaga. Jika dicermati, ada sejumlah perbedaan dari segi metode dan basis data yang digunakan,” ungkap Wisnu, di Jakarta, Selasa, (28/5/2024).
Legislator PKS ini menjelaskan, selama ini Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis data untuk melakukan sasaran program pemberdayaan. Meskipun demikian, Wisnu menilai metode tersebut memiliki sejumlah catatan.
“Temuan kami di lapangan, banyak warga prasejahtera yang tidak terdaftar DTKS sehingga secara administratif tidak masuk kriteria Kemensos guna memperoleh bantuan sosial. Hal itu yang membuatnya sulit untuk diadvokasi,” jelas Wisnu.
Celah ini, Wisnu melanjutkan, mesti dioptimalkan oleh Baznas untuk mengadvokasi mereka. Salah satunya melalui program pemberdayaan ekonomi semisal Z Chicken dan Kita Jaga Usaha (KJU).
“Meskipun dalam pensasaran programnya Baznas menggunakan basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kemenko PMK, selama kandidat masuk kriteria delapan asnaf zakat, maka kelompok ini berhak dibantu oleh Baznas. Sebab itu, kami melihat tren yang positif dari kerja kolaboratif dua mitra Komisi VIII dalam usaha mengentaskan kemiskinan dengan pendekatan yang saling melengkapi satu sama lain,” terang Wisnu.
Melalui pengelolaan zakat secara nasional, Baznas mengungkapkan pihaknya telah mengentaskan kemiskinan sebanyak 574.903 jiwa, di mana 303.634 jiwa di antaranya dari zona miskin ekstrem. Data itu dipaparkan Ketua Baznas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR, Senin 27 Mei 2024.
Lebih lanjut, Wisnu juga mendorong penguatan strategi branding Baznas dalam upaya meningkatkan realisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Strategi penguatan branding perlu dilakukan untuk memaksimalkan realisasi potensi zakat nasional.
“Potensi pengumpulan dana zakat dari kementerian, lembaga, BUMN, dan korporasi mampu mencapai Rp42,8 triliun per tahun, namun per 27 Februari 2024 realisasi pengumpulan zakat Baznas baru mencapai Rp881 miliar,” ungkapnya.
Artinya, lanjut Wisnu, selain diperlukan strategi branding yang kuat sehingga membuat orang tertarik berzakat di Baznas, juga perlu dipertimbangkan metode yang membuat orang mudah untuk berzakat, yaitu sesuatu yang praktis dan akuntabel.
“Teknologi itu untuk memudahkan, bukan mempersulit,” ucapnya.
Selain dari sisi branding, Wisnu juga menyoroti sisi kebijakan terkait akar masalah dari kurang optimalnya realisasi pengumpulan zakat nasional. Wisnu menilai kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar zakat salah satunya akibat tidak adanya kompensasi yang sepadan.
“Ketika pungutan zakat telah dikenakan kepada individu, sebetulnya akan lebih fair bila hal itu juga berpengaruh terhadap persentase kewajiban pajak individu tersebut. Misalnya, jika persentase zakat kita 2,5 persen, sementara pajak PPN kita maksimal 20%. Maka, apabila kewajiban zakat yang 2,5 persen itu sudah ditunaikan, semestinya persentase wajib pajak kita berkurang sehingga menjadi 17,5%,” beber Wisnu.
Baca juga: Petani dan Nelayan di Daerah 3T masih Sulit dapat BBM, DPR Minta BPH Migas Evaluasi Jarak SPBN
Ia menambahkan, jika konsep proporsionalitas itu bisa diterapkan, bahkan dilegitimasi melalui peraturan setingkat undang-undang, potensi zakat yang triliunan itu bukan menjadi hal yang mustahil untuk dicapai.
[*/rjl]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News