Punya Hak Pilih Tapi Tak Terdata, Bawaslu Bakal Siapkan Posko Pengaduan

Data Pemilih Pilkada 2020

Ketua Bawaslu Abhan. [Foto: bawaslu.go.id]

Jakarta, Padangkita.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan menyiapkan posko pengaduan bagi masyarakat terkait data pemilih untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2020. Hal ini juga bagian dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data.

"Kami di tiap jajaran akan membentuk posko aduan sebagai sarana pengawasan pencoklitan," ujar Ketua Bawaslu RI Abhan, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).

Menurut Abhan, pembentukan posko aduan tersebut penting untuk menjamin hak pemilih dan terdaftar sebagai pemilih pada Pilkada 2020.

Posko tersebut, kata Abhan, dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, namun tidak terdata oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) yang melakukan coklit.

"Jadi seandainya ada pemilih tidak terdata, bisa melaporkan ke posko tersebut," kata dia.

Selain itu, menurutnya, pembentukan posko aduan ini juga bentuk pengawasan dari Bawaslu terhadap persiapan menuju Pilkada Serentak 2020 dalam hal data pemilih.

Abhan berharap, Bawaslu dan KPU dapat bersinergi agar kualitas pendataan pemilih menjadi valid dan akuntabel.

Baca juga: KPU Luncurkan “Gerakan Klik Serentak”, Pengguna Bisa Cek Data Pemilih Pilkada

Cara Cek Data Pemilih

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyediakan wadah bagi masyarakat yang daerahnya melakukan pilkada serentak serta telah memiliki hak pilih untuk mengecek apakah sudah terdaftar dalam daftar pemilih Pilkada Serentak 2020.

KPU menyediakan situs www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id yang dapat diakses mulai Rabu (15/6/2020).

"Pemilihnya bisa mengakses ke web tersebut, kemudian mengecek apakah dirinya sudah ada di dalam daftar pemilih atau belum, sampai kemudian nanti akan kita tetapkan menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS)," kata Ketua KPU RI Arief Budiman.

"Kemudian kalau ada perbaikan akan dilakukan penetapan DPS HP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan) sampai pada tahap akhirnya akan ditetapkan menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap)," sambungnya.

Menurut Arief, di dalam DPT, terdapat data pemilih yang sufah final. Termasuk di dalamnya ada daftar pemilih di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Di dalam DPT itulah terdapat data (pemilih yang sudah final) yang di dalamnya ada daftar pemilih per TPS. Sekarang sudah ada tapi belum menjadi daftar pemilih yang akhir," ujarnya. [*/try]


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Penghargaan tersebut didapatkan atas kerja sama semua pihak yang terlibat 
Dinilai Sukses Selenggarakan Pilkada Serentak 2020, KPU Padang Diganjar Empat Penghargaan
Berita Kabupaten Solok hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sidang lanjutan PHP Bupati Solok akan digelar di MK, Senin (22/3/2021).
MK Putuskan Nasib Nofi Candra dan Yulfadri dalam Sengketa Pilbup Solok 22 Maret
Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: KPU Pessel tampung masukan dan saran untuk kebaikan pelaksanaan pilkada ke depannya
KPU Pessel Evaluasi Penyelenggaraan Pilkada 2020. Ini yang Perlu Dibenahi
Berita Agam terbaru dan berita Sumbar terbaru: PPK Palupuh mendapatkan penghargaan sebagai penyelanggara pemilu dengan tingkat partisipasi tertinggi dari KPU Agam
Partisipasi Pemilih Pilkada 2020 Capai 61 Persen, PPK Palupuh Raih Penghargaan KPU Agam
Berita Bukittinggi terbaru dan berita Sumbar terbaru: KPU Kota Bukittinggi mentapkan pasangan Erman Safar dan Marfendi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bukittinggi terpilih dalam Pilkada serentak 2020
KPU Tetapkan Erman Safar-Marfendi sebagai Wako dan Wawako Terpilih Kota Bukittinggi, Pelantikan 12 Februari
Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pilkada Pasaman Barat (Pasbar) sejauh ini diklaim telah berjalan lancar. Hal ini terbukti dengan tidak adanya satupun gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)
Bawaslu Pasbar Catat 16 Pelanggaran Selama Pilkada, Soal Netralitas ASN hingga Politik Uang