Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatra Barat, melakukan karantina kepada 114 perantau yang pulang mudik dari Jakarta dan daerah sekitarnya, Jumat (17/4/2020).
Wakil Bupati Solok Yul Fadri Nurdin mengatakan karantina dilakukan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19 oleh perantau yang pulang dari daerah pandemi.
Dirinya menjelaskan para pemudik yang dikarantina merupakan warga Nagari Paninggahan dan Muaro Pingai, Kecamatan Junjung Sirih, Kabupaten Solok. Mereka dikarantina di mes Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumbar yang berada di Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang.
”Mereka dikarantina karena pulang dalam rombongan dan dari daerah terjangkit dan ini sesuai standar,” ungkap katanya, Sabtu (18/4/2020).
Para pemudik akan menjalani karantina selama beberapa hari ke depan. Petugas akan melakukan tes dan pengambilan sampel usap tenggorokan dan hidung sesuai dengan protokol kesehatan.
Baca juga: Longsor di Aia Sirah, Akses Jalan Padang-Solok Putus
Sementara itu segala kebutuhan harian para perantau asal Paninggahan tersebut nantinya akan ditanggung oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Solok selama proses karantina.
Perantau terdiri atas orang dewasa, remaja, kanak-kanak, hingga anak balita. Disana mereka sudah ditunggu oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Solok dan Sumbar.
Kemenkes Setuju PSBB di Sumbar
Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menyetujui usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatra Barat (Sumbar) hari ini Jumat (17/4/2020).
Hal tersebut dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020.
“Usulan Pemerintah Sumatra Barat untuk PSBB telah kami setujui, maka tinggal dilaksanakan oleh mereka,” kata Terawan dilansir dari laman resmi Kemenkes, Jumat (17/4/2020).
Terawan menyebutkan bahwa PSBB di Sumbar ditetapkan setelah dilakukan proses kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya oleh tim teknis. [abe]