Puan Saksikan MoU PKNU Korsel - 8 Kampus RI, Salah Satunya Universitas Negeri Padang

Puan Saksikan MoU PKNU Korsel - 8 Kampus RI, Salah Satunya Universitas Negeri Padang

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato ilmiah usai dianugerahi gelar doktor honoris causa oleh Pukyong National University, Korea Selatan. [Foto> Dok. Ist.]

Puan pun menyatakan rasa bangganya dapat hadir menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman kerja sama Pendidikan antara perguruan-perguruan tinggi di Indonesia dan PKNU. Menurutnya, kerja sama di antara perguruan tinggi antar negara merupakan hal yang semakin berkembang pesat saat ini.

“Dunia pendidikan tidak saja merupakan urusan domestik semata, namun sudah menjadi bagian kerja sama antar negara. Kolaborasi perguruan tinggi antar negara dapat berkontribusi untuk  meningkatkan mutu perguruan tinggi dan kualitas sumber daya manusia suatu negara,” kata Puan.

“Pendidikan bagi generasi muda adalah investasi bagi masa depan suatu negara. Pendidikan adalah game changer yang dapat menjadi penentu maju atau mundurnya suatu negara,” lanjut mantan Menko PMK itu.

Puan juga berharap agar kerja sama pendidikan ini dapat berkontribusi mengatasi berbagai tantangan global yang dihadapi umat manusia seperti mengatasi dampak perubahan iklim, mengembangkan energi baru dan terbarukan, upaya mengatasi pandemi, dan mengembangkan teknologi digital yang terjangkau.

“Karenanya saya mendukung penandatanganan Nota Kesepahaman pada hari ini antara beberapa Universitas di Indonesia dan Universitas Nasional Pukyong,” ujar Puan.

Adapun kerja sama akademi dilakukan antara PKNU dengan Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Mataram (Unram), Universitas Negeri Makassar (UNM), Universitas Negeri Padang (UNP), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), dan Universitas Pattimura (Unpatti).

Kerja sama akademik ini bertujuan untuk mengembangkan jaringan para pihak dengan koneksi nyata dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan, ilmu pengetahuan-teknologi dan internasionalisasi. Para Pihak sepakat untuk mendorong kerja sama akademik melalui berbagai kegiatan.

Dalam perjanjian kerja sama itu, para pihak dapat menjalin ikatan persahabatan. Kemudian juga saling berkolaborasi akademik, melakukan pertukaran budaya dan personel (mahasiswa, cendekiawan, dan peneliti), serta memfasilitasi upaya kolaboratif lainnya yang mungkin dianggap bermanfaat bagi para pihak.

Perjanjian juga memungkinkan kerja sama di bidang khusus lainnya yang dapat disepakati bersama antara para pihak. Selanjutnya, para pihak pun diharapkan berusaha untuk membangun kemitraan kerjasama yang solid melalui kerjasama internasional di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan budaya, dan berkontribusi pada pencapaian pembangunan berkelanjutan dari semua pihak yang bergabung dalam perjanjian ini.

“Saya ingin sampaikan bahwa pendidikan tinggi di Indonesia telah melakukan banyak terobosan. Salah satunya adalah dengan mendorong kerja sama antara universitas di Indonesia dengan universitas terkemuka dunia,” jelas Puan.

Pages:

Baca Juga

Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Sumpah Pemuda Jadikan Momen Rangkul Semua Elemen Masyarakat untuk Indonesia Sejahtera
Sumpah Pemuda Jadikan Momen Rangkul Semua Elemen Masyarakat untuk Indonesia Sejahtera
Pemprov Sumbar Bawa UMKM Ikut IFFE 2024 di Korea Selatan, Ada Rendang Beragam Varian
Pemprov Sumbar Bawa UMKM Ikut IFFE 2024 di Korea Selatan, Ada Rendang Beragam Varian
Plt. Gubernur Sumbar Mendapat Kehormatan Membuka Kegiatan IFFE 2024 di Korea Selatan
Plt. Gubernur Sumbar Mendapat Kehormatan Membuka Kegiatan IFFE 2024 di Korea Selatan
Kunker Plt Gubernur Audy ke Korsel Berbuah Kerja Sama soal Beasiswa dan Pengiriman Tenaga Kerja
Kunker Plt Gubernur Audy ke Korsel Berbuah Kerja Sama soal Beasiswa dan Pengiriman Tenaga Kerja
DPR Kini Punya 13 Komisi dan 1 Badan, Berikut Komposisi, Mitra dan Ruang Lingkup Kerjanya
DPR Kini Punya 13 Komisi dan 1 Badan, Berikut Komposisi, Mitra dan Ruang Lingkup Kerjanya