Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan

Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan

Ketua DPR RI Puan Maharani. [Foto: Dok/vel/DPR]

Jakarta, Padangkita.com - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap adanya keadilan bagi guru honorer Supriyani yang dituduh melakukan kekerasan fisik terhadap seorang siswa di SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Ia berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan seadil-adilnya.

"Pendidikan tidak bisa berjalan dengan baik jika guru terus-menerus dihadapkan pada ancaman hukum yang berlebihan dan intervensi orang tua yang tidak proporsional. Saya berharap ada keadilan bagi Guru Supriyani agar tak jadi preseden buruk pada sistem pendidikan Indonesia," kata Puan dalam rilis persnya, dikutip Rabu (30/10/2024).

Seperti diketahui, Supriyani dituduh melakukan kekerasan fisik terhadap seorang siswa berinisial D (6 tahun), anak dari seorang anggota polisi setempat. Tuduhan ini menyeretnya ke pengadilan dan persidangan masih berjalan.

Supriyani sempat ditahan, meskipun penahanannya akhirnya ditangguhkan oleh pihak jaksa dan pengadilan. Kasus Supriyani ini menjadi perhatian publik karena ada banyak kejanggalan yang terjadi di mana Supriyani juga telah tegas membantah melakukan pemukulan terhadap anak pelapor.

Beberapa kejanggalan di antaranya seperti ketidakkonsistenan pengakuan anak pelapor, hingga kesaksian sejumlah pihak yang bertentangan dengan tuduhan. Puan pun menekankan bahwa guru sebagai garda terdepan tenaga pendidik memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan perilaku anak.

“Harus diingat tugas dari seorang guru bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga pengasuh, pengarah, dan pelindung anak-anak murid di lingkungan sekolah,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI.

Lebih lanjut, Puan merasa prihatin atas banyaknya guru yang terseret kasus hukum karena tindakan disiplin terhadap siswa dianggap sebagai pelanggaran. Ia menyoroti banyaknya guru yang diperkarakan oleh orang tua murid karena tidak terima anaknya diberi hukuman.

“Kita sepakat kekerasan tidak bisa dibenarkan, terutama kepada anak. Tapi perlu diingat pembinaan dalam bentuk disiplin tidak bisa disamakan dengan kekerasan. Guru membutuhkan ruang untuk mendidik dengan tegas, disiplin, dan bijak tanpa harus takut akan tekanan dari luar. Orang tua harus mempercayai proses pendidikan di sekolah," sebut Puan.

Baca juga: Komisi X DPR Dukung Guru Honorer yang Diproses Hukum karena Dituduh Aniaya Anak Polisi

Berkaca dari kasus Supriyani, Puan mengingatkan pentingnya guru terbebas dari segala bentuk intimidasi, khususnya dari kasus hukum.

"Jangan sampai ada intimidasi-intimidasi terhadap proses hukum. Apalagi bagi mereka-mereka yang sedang dalam kondisi tersudutkan," tegas Puan.

[*/rjl]

Baca Juga

Terpilih Aklamasi, Ariawan Kembali Pimpin Koordinatoriat Wartawan Parlemen
Terpilih Aklamasi, Ariawan Kembali Pimpin Koordinatoriat Wartawan Parlemen
Terus Perjuangkan RUU PPRT, Komisi XIII DPR: Untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Terus Perjuangkan RUU PPRT, Komisi XIII DPR: Untuk Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Ketahanan Pangan, Ijeck Pertanyakan Bendungan di Sumut Belum Berfungsi Baik sebagai Irigasi
Ketahanan Pangan, Ijeck Pertanyakan Bendungan di Sumut Belum Berfungsi Baik sebagai Irigasi
Investigasi Temuan BPK, BAKN DPR RI Dorong Perbaikan Tata Kelola Keuangan Negara
Investigasi Temuan BPK, BAKN DPR RI Dorong Perbaikan Tata Kelola Keuangan Negara
Sumpah Pemuda Jadikan Momen Rangkul Semua Elemen Masyarakat untuk Indonesia Sejahtera
Sumpah Pemuda Jadikan Momen Rangkul Semua Elemen Masyarakat untuk Indonesia Sejahtera
Ada Pemisahan dan Penambahan Kementerian, Komisi II Siap Dukung Cepat Penataan ASN
Ada Pemisahan dan Penambahan Kementerian, Komisi II Siap Dukung Cepat Penataan ASN