Puan Minta Pemerintah Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut Anak sebagai KLB

Puan Minta Pemerintah Tetapkan Kasus Gagal Ginjal Akut Anak sebagai KLB

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam sebuah acara bersama siswi sekolah menengah atas. [Foto: Ist. ]

“Sementara tren kasus terus bertambah, dan angka kematian dalam tiga periode meningkat. Jadi harus ada kebijakan khusus dari Pemerintah dalam mengatasi maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak,” tutur Puan.

Mantan Menko PMK itu pun menilai, penetapan penyakit gagal ginjal akut pada anak sebagai KLB akan memudahkan koordinasi stakeholder terkait. Baik itu lintas daerah dan provinsi, maupun secara nasional.

 “Tentunya juga akan menyempurnakan sistem penanganan kasus dan mengoptimalkan SDM kesehatan, serta penanggulangan fenomena penyakit ini,” ujarnya.

Hingga kini, Kementerian Kesehatan belum dapat memastikan penyebab pasti gangguan ginjal akut yang mendera lebih dari 200 anak Indonesia. Angka kasus juga berpotensi kian bertambah mengingat ada kemungkinan orang tua yang belum atau kesulitan akses dalam memeriksakan anaknya.

“Segera diselidiki penyebab gagal ginjal anak-anak agar penanganannya terarah. Kepastian dari penyebab penyakit ini penting untuk mengurangi kegelisahan publik,” tegas Puan.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia telah melakukan pengujian dan sampling terhadap jenis obat sirop anak yang diduga mengandung cemaran zat pemicu kasus gagal ginjal akut misterius di RI. Pemerintah sebelumnya sudah menginstruksikan pelarangan sementara penjualan dan penggunaan obat anak dalam bentuk cair.

Adapun zat yang diduga menjadi pemicu penyakit gagal ginjal akut anak adalah Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang merupakan bahan kimia pelarut. Bahan ini digunakan sebagai pengganti propilen glikol yang digunakan pabrik farmasi sebagai pelarut dalam obat-obatan umum seperti paracetamol.

Dari pengumuman yang disampaikan BPOM, ada 5 obat sirop anak yang tercemar etilen glikol (EG) sehingga harus ditarik peredarannya karena kandungan EG-nya melebihi ambang batas aman. Puan pun meminta pengawasan terhadap produksi obat semakin diperketat.

 “Apabila ada kelalaian dari pihak produsen obat, harus diusut tuntas sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata cucu Proklamator RI Bung Karno tersebut.

Lebih lanjut, Puan meminta Pemerintah melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait lemahnya deteksi dini terhadap gangguan ginjal akut pada anak. Hal ini lantaran kasus gagal ginjal akut akibat obat sirop yang mengandung bahan kimia dietilen glikol sudah pernah ditemukan di sejumlah negara sejak lama.

“Dengan adanya kasus gagal ginjal akut pada anak, Indonesia harus melakukan transformasi sektor kesehatan,” ucap Puan.

“Adanya kasus-kasus yang ditemukan di negara lain semestinya menjadi pemicu untuk dilakukannya deteksi dini di Indonesia. Bukan justru menunggu jatuhnya korban jiwa, baru bergerak melakukan penelitian,” lanjutnya.

Puan juga mendorong pemerintah daerah untuk bergerak cepat melakukan deteksi dini dan siaga dalam melayani pasien anak dengan gagal ginjal akut. Apalagi, sejumlah daerah belum memiliki layanan cuci darah untuk anak atau hemodialisa yang terbatas.

Seluruh pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, diminta melengkapi seluruh layanan kesehatan dengan fasilitas dan alat kesehatan yang memadai untuk penanganan kasus gagal ginjal akut anak.

Baca juga: Puan Minta Pemerintah Gencarkan Edukasi Publik soal Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak

“Buktikan bahwa pemerintah pusat dan daerah betul-betul peduli pada persoalan kesehatan masyarakat dan kualitas hidup rakyat,” kata Puan Maharani. [*/pkt]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Pages:

Baca Juga

Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Sumpah Pemuda Jadikan Momen Rangkul Semua Elemen Masyarakat untuk Indonesia Sejahtera
Sumpah Pemuda Jadikan Momen Rangkul Semua Elemen Masyarakat untuk Indonesia Sejahtera
DPR Kini Punya 13 Komisi dan 1 Badan, Berikut Komposisi, Mitra dan Ruang Lingkup Kerjanya
DPR Kini Punya 13 Komisi dan 1 Badan, Berikut Komposisi, Mitra dan Ruang Lingkup Kerjanya
Puan Maharani: PDI Perjuangan Siap Dukung Pemerintahan Prabowo Tanpa Kader di Kabinet
Puan Maharani: PDI Perjuangan Siap Dukung Pemerintahan Prabowo Tanpa Kader di Kabinet
Paripurna DPR RI Setujui Herindra Jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan
Paripurna DPR RI Setujui Herindra Jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan
Mitra AKD DPR Diumumkan Setelah Presiden Terpilih Dilantik dan Tetapkan Jumlah Kabinet
Mitra AKD DPR Diumumkan Setelah Presiden Terpilih Dilantik dan Tetapkan Jumlah Kabinet