Puan Maharani Dukung Ibu-ibu yang beri Anak ASI Ekslusif Meskipun Positif Covid

Puan Maharani Dukung Ibu-ibu yang beri Anak ASI Ekslusif Meskipun Positif Covid

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani. [foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Peringati Pekan Menyusui Sedunia tahun 2022, Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung para ibu memberikan ASI ekslusif kepada anak.

Hal ini menurutnya penting untuk menurunkan angka stunting atau gizi kronis di Indonesia.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Indonesia mendukung para ibu agar dapat menyusui sejak dini, secara eksklusif, dan berkesinambungan demi menurunkan angka stunting pada anak, khususnya pada momen World Breastfeeding Week 2022,” kata Puan, Selasa (2/7/2022).

Pekan Menyusui Sedunia yang dimulai sejak 1 hingga 7 Agustus 2022 berfokus pada penguatan kapasitas seseorang yang melindungi, mempromosikan, dan mendukung menyusui di berbagai lapisan masyarakat.

Puan mengingatkan, inisiasi menyusui dini dan pemberian ASI eksklusif selama enam bulan memberikan perlindungan terhadap infeksi saluran cerna dan kandungan gizi yang diperlukan untuk mencegah stunting.

“Praktik menyusui yang optimal adalah kunci untuk menurunkan stunting pada anak di bawah usia lima tahun. Tentunya ini perlu dioptomalkan demi mencapai target global dan nasional dalam mengurangi stunting hingga 40%,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Adapun tema pada Pekan Menyusui Sedunia 2022 adalah menyusui merupakan kunci dalam menentukan strategi pembangunan berkelanjutan pascapandemi Covid-19.

“Secara khusus saya mengapresiasi para ibu dan seluruh keluarga Indonesia yang terus berjuang untuk bisa melakukan Inisiasi Menyusui Dini (IMD) dan memberikan asupan ASI bagi bayi dan anak-anak di tengah ancaman penularan Covid-19,” ungkap Puan.

Mantan Menko PMK itu pun mengajak seluruh elemen bangsa menyuksesnya World Breastfeeding Week dengan mendukung para ibu untuk memberikan ASI kepada anaknya. Puan menyebut, menyusui merupakan salah satu cara paling efektif untuk melindungi kesehatan anak dan ibu.

“Meneruskan menyusui setelah enam bulan hingga dua tahun bersama dengan pemberian makanan pendamping ASI adalah cara yang paling memadai dan paling aman untuk mencegah gangguan pertumbuhan dan memastikan perkembangan kognitif dalam fase kritis kehidupan,” papar ibu dua anak itu.

Puan meminta para pemangku kepentingan dan seluruh masyarakat Indonesia untuk mempertahankan perlindungan, promosi, dan dukungan untuk menyusui. Pasalnya, ASI telah terbukti sebagai langkah strategis yang mampu menyelamatkan nyawa serta menjadi fondasi bagi masyarakat sehat, cerdas, dan produktif.

“DPR sendiri terus memberi dukungan agar anak memperoleh haknya mendapatkan ASI ekslusif agar dapat memiliki tumbuh kembang yang baik, termasuk melalui Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA),” ujar Puan.

Dalam Pasal 9 RUU KIA, terdapat aturan yang memastikan setiap anak berhak mendapatkan ASI eksklusif selama enam bulan. Puan mengatakan, usul DPR menambah cuti melahirkan ibu pekerja dari 3 menjadi 6 bulan pun bertujuan agar anak mendapatkan ASI eksklusif.

“Aturan cuti 6 bulan ini diharapkan agar ibu dapat memberikan ASI eksklusif untuk mendukung agar anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dapat memiliki tumbuh kembang yang baik sehingga dapat menjadi SDM yang unggul,” sebutnya.

Puan menambahkan, RUU KIA pun menjadi salah satu upaya untuk mengatasi permasalahan stunting di Indonesia. Apalagi saat ini Indonesia berada di urutan ke-5 dunia yang angka stuntingnya masih tinggi.

“DPR menginisiasi RUU KIA dengan harapan anak-anak Indonesia dapat menjadi generasi emas yang dapat memajukan bangsa ini. Oleh karenanya kami berharap dukungan semua pihak,” ucap Puan.

Terkait pemberian ASI sendiri, di Indonesia terjadi tren penurunan selama pandemi Covid-19. Menurut data Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) tahun 2021, setidaknya 52,5 % atau hanya setengah dari 2,3 juta bayi berusia kurang dari enam bulan yang mendapat ASI eksklusif di Indonesia.

Selain itu, layanan konseling menyusui menjadi jauh lebih sulit diakses masyarakat Indonesia selama pandemi Covid-19. Survei nasional yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan tahun 2021 menemukan bahwa kurang dari 50 persen ibu dan pengasuh anak di bawah dua tahun yang menerima layanan konseling menyusui selama pandemi.

DPR pun mendorong agar seluruh pemangku kebijakan memastikan ketersediaan layanan konseling menyusui untuk semua ibu dan pengasuh bagi anak berusia di bawah dua tahun, baik secara tatap muka maupun melalui platform digital sesuai dengan perkembangan teknologi terkini.

“Kami juga meminta pemerintah untuk melakukan penguatan kapasitas agar dapat menyediakan layanan konseling menyusui yang berkualitas dan mengumpulkan bukti untuk mendorong tindakan yang sangat tegas terhadap pemasaran produk pengganti ASI yang tidak tepat,” kata Puan.

“Perlu diingat, pemberian ASI tak hanya menjamin kesehatan tapi juga dapat membuat anak memiliki kecerdasan yang lebih tinggi. Maka dukungan kepada ibu agar dapat memberikan ASI kepada anaknya harus mendapat dukungan yang maksimal,” lanjut Cucu Proklamator RI Bung Karno itu.

Puan juga mengapresiasi ibu yang tetap berupaya memberikan ASI bagi anaknya meski menjadi suspek atau terkonfirmasi positif Covid-19. Ia mengimbau kepada ibu yang tengah menjalani isolasi mandiri untuk tetap memberikan ASI kepada anaknya dengan memperhatikan protokol kesehatan.

Tak hanya itu, bayi dan anak yang sakit maupun terkonfirmasi positif Covid-19 juga tetap harus mendapat asupan ASI demi meningkatkan daya tahan tubuh mereka. Sosialisasi terkait hal ini dinilai harus terus dilakukan sehingga masyarakat tidak mendapat informasi yang salah.

Baca Juga: Merasa Bangga, Riezky Aprilia Dukung Safari Puan Maharani yang Masif ke Daerah

“Perjuangan para ibu dan keluarga-keluarga Indonesia perlu mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah pusat dan daerah serta pemangku kebijakan terutama di perkantoran maupun sarana publik lainnya,” tutup Puan. [jal/isr]

Baca Juga

Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Sumpah Pemuda Jadikan Momen Rangkul Semua Elemen Masyarakat untuk Indonesia Sejahtera
Sumpah Pemuda Jadikan Momen Rangkul Semua Elemen Masyarakat untuk Indonesia Sejahtera
DPR Kini Punya 13 Komisi dan 1 Badan, Berikut Komposisi, Mitra dan Ruang Lingkup Kerjanya
DPR Kini Punya 13 Komisi dan 1 Badan, Berikut Komposisi, Mitra dan Ruang Lingkup Kerjanya
Puan Maharani: PDI Perjuangan Siap Dukung Pemerintahan Prabowo Tanpa Kader di Kabinet
Puan Maharani: PDI Perjuangan Siap Dukung Pemerintahan Prabowo Tanpa Kader di Kabinet
Paripurna DPR RI Setujui Herindra Jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan
Paripurna DPR RI Setujui Herindra Jadi Kepala BIN Gantikan Budi Gunawan
Mitra AKD DPR Diumumkan Setelah Presiden Terpilih Dilantik dan Tetapkan Jumlah Kabinet
Mitra AKD DPR Diumumkan Setelah Presiden Terpilih Dilantik dan Tetapkan Jumlah Kabinet