PTM 100 Persen di Kota Padang Mulai 10 Januari, Maksimal Belajar 6 Jam

PTM 100 Persen di Kota Padang Mulai 10 Januari, Maksimal Belajar 6 Jam

Belajar tatap muka di salah satu sekolah di Kota Padang, Sumatra Barat. [Foto: Fuad/Padangkita.com]

Padang, Padangkita.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) secara penuh dengan kapasitas murid 100 persen untuk tingkat PAUD, TK, SD, dan SMP sederajat di Kota Padang bakal dimulai pada 10 Januari 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang Nomor 421.1/Dikbud/Dikdas.01/2022 tentang Pelaksanaan PTM 100 persen Semester Genap Tahun Pelajaran 2021/2022 di Masa Pandemi Covid-19.

Wali Kota Padang, Hendri Septa mengatakan, kebijakan PTM 100 persen diambil karena, menurutnya, pandemi Covid-19 di Kota Padang sudah terkendali dengan baik. Hal tersebut melihat semakin melandai kasus Covid-19, dan capaian vaksinasi di daerah itu yang sudah 79 persen.

Dia menuturkan, kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tanggal 21 Desember 2021 lalu tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

"Sebelumnya anak-anak kita belajar 3 jam di sekolah dan 3 jam di rumah secara daring. Mulai 10 Januari nanti pembelajaran akan dilakukan full 6 jam tatap muka di sekolah, dan besoknya mereka bisa mengerjakan tugas-tugas sekolah di rumah. Esoknya lagi kembali belajar tatap muka di sekolah, begitu seterusnya," ujar Hendri, Kamis (6/1/2021).

Dia menekankan, sebelum dimulainya PTM 100 persen pada semester genap tahun pelajaran 2021/2022, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh seluruh pihak satuan pendidikan di bawah kewenangan Disdikbud Kota Padang sebagaimana yang tertuang dalam SE.

Di antaranya, satuan pendidikan atau sekolah harus jelas dan berkomitmen untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Disdikbud Kota Padang juga wajib memonitoring dan mengevaluasi satuan pendidikan yang akan melakukan PTM.

"Untuk ini kepada Korwil Pendidikan Kecamatan, Pengawas SD/SMP, Penilik TK/PAUD, Kepala SMP Negeri/Swasta, Kepala SD Negeri/Swasta, Kepala TK/PAUD, SPNF, LKP dan SKB Kota Padang agar ikut memantau dan membuat laporan tertulis hasil pemantauan tersebut secara periodik ke Kepala Disdikbud Kota Padang," jelas Hendri.

Dia meminta pihak terkait untuk memastikan kembali ketersediaan dan berfungsinya sarana dan prasarana protokol kesehatan yang dibutuhkan seperti tempat cuci tangan di setiap lokal, alat pengecek suhu tubuh, nirsentuh minimal 2 buah per sekolah dan masker untuk setiap guru/pegawai, dan sebagainya.

"Selain itu satuan pendidikan yang akan melakukan PTM harus menyediakan ruang kelas yang meja dan kursinya diatur dengan jarak 1,5 meter. Lalu membuat spanduk dan pamflet imbauan untuk menjaga kesehatan dan pengamanan prokes serta mengirim surat izin dan pernyataan kesanggupan dari orang tua peserta didik untuk pelaksanaan PTM," terang Hendri.

"Kepada pihak sekolah diminta mengatur waktu kepulangan siswa dan penjemputan orang tua agar tidak terjadi keramaian sekaligus mensosialisasikan kebijakan pemerintah terkait pelaksanaan PTM 100 persen," imbuhnya.

Kepala Disdikbud Kota Padang, Habibul Fuadi menjelaskan, PTM 100 persen bagi murid SD/SMP se-Kota Padang akan menerapkan kurikulum sesuai kondisi di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: PPKM Diperpanjang, Kota Padang Masih Berstatus Level 2

"Ini adalah suatu momentum yang luar biasa karena peserta didik kita di Kota Padang tak lagi belajar secara daring. Semoga ini kebangkitan untuk pendidikan kita menuju normal kembali, karena sama-sama kita ketahui belajar secara daring cenderung tidak maksimal selama ini," tuturnya. [*/fru]

Baca Juga

Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Kota Padang Raih Prestasi Tinggi dalam Evaluasi Kinerja Triwulan II
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Pemko Padang Percantik Pasar Tradisional, Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Tari Payung Anak Down Syndrome Meriahkan HUT Korpri ke-53 Kota Padang
Tari Payung Anak Down Syndrome Meriahkan HUT Korpri ke-53 Kota Padang
Damkar Kota Padang Padamkan Kebakaran Mobil di Simpang Khatib Sulaiman
Damkar Kota Padang Padamkan Kebakaran Mobil di Simpang Khatib Sulaiman
Lansia Ditemukan Tenggelam di Sungai Bandar Lurus
Lansia Ditemukan Tenggelam di Sungai Bandar Lurus
Bundo Kanduang Jadi Garda Depan Pelestarian Adat Minangkabau di Lubuk Begalung
Bundo Kanduang Jadi Garda Depan Pelestarian Adat Minangkabau di Lubuk Begalung