Padang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat penurunan signifikan dalam jumlah Tempat Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada Serentak 2024.
Jika pada Pilkada 2020 terdapat 12 TPS yang menggelar PSU, pada tahun ini jumlahnya menyusut drastis menjadi hanya 5 TPS.
Penurunan serupa juga terjadi pada Pemilihan Presiden dan Legislatif (Pileg) 2024, di mana jumlah TPS yang melaksanakan PSU jauh lebih sedikit dibandingkan tahun 2019.
Ketua KPU Sumbar, Surya Efitrimen, menjelaskan bahwa penurunan jumlah PSU ini merupakan indikator positif dari peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemilu di Sumbar.
"Ini menunjukkan bahwa pemahaman teknis para penyelenggara Pemilu di berbagai tingkatan semakin baik," ujar Surya lewat keterangan pers, Sabtu (7/12/2024).
PSU umumnya dilakukan jika ditemukan pelanggaran seperti pembukaan kotak suara yang tidak sesuai prosedur atau adanya pemilih yang melakukan kecurangan.
Namun, dengan semakin matangnya penyelenggara Pemilu dalam menjalankan tugasnya, pelanggaran-pelanggaran semacam itu semakin jarang terjadi.
Kelima TPS yang menggelar PSU pada Pilkada 2024 tersebar di beberapa kabupaten/kota, yaitu TPS 09 Nagari Sungayang di Kabupaten Tanah Datar, TPS 08 Nagari IV Koto di Kabupaten Dharmasraya, TPS 22 Kelurahan Mata Air di Kota Padang, serta TPS 01 dan TPS 02 Desa Cimpungan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa penurunan jumlah PSU memiliki beberapa implikasi positif bagi kualitas Pemilu di Sumbar.
"Penurunan jumlah PSU menunjukkan bahwa proses pemungutan suara semakin berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini juga mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu," terangnya.
Selain itu, penurunan jumlah PSU juga menunjukkan bahwa penyelenggara Pemilu semakin profesional dan kompeten dalam menjalankan tugasnya.
Dengan capaian yang positif ini, KPU Sumbar akan terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu pada pemilu-pemilu berikutnya.
"KPU Sumbar akan melakukan evaluasi secara berkala terhadap setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu untuk mengidentifikasi kekurangan dan mencari solusi yang tepat," sambungnya.
Penurunan jumlah PSU pada Pilkada 2024 merupakan kabar baik bagi demokrasi di Sumatera Barat. Hal ini menunjukkan bahwa kualitas penyelenggaraan Pemilu semakin membaik dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi semakin meningkat.
Baca Juga: KPU Sumbar Tetapkan 4,1 Juta Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024
Dengan terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu, KPU Sumbar optimis bahwa demokrasi di Sumbar akan semakin matang dan berkelanjutan. [*/hdp]