Padang, Padangkita.com - Sekelompok orang mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumatra Barat (Sumbar). Mereka mengaku dari “Projo Sumbar” akan melaporkan dugaan korupsi dalam kasus surat Gubernur untuk minta sumbangan.
Pantauan Padangkita.com, ada sekitar empat orang pria yang datang untuk membuat laporan tersebut. Mereka terlihat datang sekitar pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya, Polresta Padang telah menyelidiki kasus ini. Namun bukan terkait dugaan korupsi. Polresta sejak awal menyelidiki dugaan penipuan sesuai laporan yang masuk.
Terakhir, Polresta Padang telah menghentikan penyelidikan dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) pada akhir September 2021 lalu. Polresta Padang menyatakan, tidak ditemukan indikasi pidana penipuan dalam kasus itu.
Dari pemeriksaan saksi dan surat yang ditandatangani tersebut, penyidik mengungkap bahwa surat-surat yang dipergunakan untuk meminta sumbangan tersebut semua asli. Dan, surat tersebut memang diterbitkan oleh Bappeda Sumbar.
"Oke di Polresta sudah selesai, tidak pidananya tidak ada, penipuannya tidak ada. Tapi tipikornya gimana," ujar Ketua DPD Projo Sumbar, Husni Nahar kepada wartawan setelah keluar dari ruang SPKT Polda Sumbar.
Setelah dari SPKT Polda Sumbar, mereka terlihat beranjak ke lantai 4 Mapolda Sumbar. Diduga mereka menuju Ditreskrimsus. Hingga saat ini, pukul 15.45 WIB, mereka terlihat masih belum turun. [mfz/pkt]