Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP Padang) mengamankan seorang wanita bersama selingkuhannya yang diserahkan oleh warga pada Selasa (11/4/2023) sekira pukul 01.30 WIB.
Kasi Bin Pot Satpol PP Padang Suwondo mengungkapkan pasangan ini sebelumnya digerebek oleh sang suami bersama masyarakat sekitar dari sebuah kontrakan di Jalan DPR, Dadok, Padang.
"Saat kami jemput mereka ini telah ditertibkan oleh warga sekitar karena didapati berduaan kontrakan teman prianya," terang Suwondo.
Lebih lanjut ia mengatakan, pasangan ini segera dibawa ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan dan terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan.
"Setelah dibawa ke Mako Satpol PP, perempuan ini mengaku bahwa ia ke kontrakan tersebut hanya mengantarkan makanan karena teman prianya sakit perut," sambungnya.
Saat dilakukan pendataan diketahui perempuan ini berinisial FI, 45 tahun sedangkan teman laki-lakinya berinisial BI, 33 tahun bekerja sebagai Agen trayek Bukittinggi.
"Mereka mengakui bahwa memang telah menjalin hubungan percintaan yang mana berawal dari kenalan di medsos dua tahun silam. Jalinan hubungan terlarang ini dikarenakan sudah tidak ada kecocokan lagi dengan suaminya," sambung Kasi Bin Pot Satpol PP Padang.
Perempuan tersebut juga mengatakan bahwa suaminya sudah satu Minggu belakangan minggat dari rumah karena bertengkar, sampai akhirnya berujung digerebek warga dikontrakan teman prianya ini.
Dijelaskan oleh warga sekitar lokasi bahwa penertiban kedua pasangan selingkuh berawal dari kecurigaan sang suaminya.
Baca Juga : Warga dan Satpol PP Padang Gerebek Kos-kosan, Sepasang Kekasih Kedapatan Berduaan
"Hubungan mereka ini telah terendus sehingga akhirnya dibuntuti oleh suami yang akhirnya bersama warga sekitar melakukan pengerebekan." pungkas Suwondo. [*/hdp]