Padangkita - Presiden RI Joko Widodo memilih Saldi Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi. Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Andalas itu bakal menggantikan Patrialis Akbar yang terjerat kasus dugaan suap.
Informasi terpilihnya Saldi ini didapatkan dari Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Hakim MK Harjono. Ia mendapatkan undangan dari Sekretariat Negara untuk menghadiri pelantikan hakim MK yang baru, Selasa 11 April 2017. Berdasarkan informasi dari Sekneg, Presiden memilih Saldi Isra sebagai hakim MK.
"Saya diundang untuk hadir pelantikan Selasa 11 April. Prof Saldi yang terpilih," ujarnya kepada Padangkita.com, Sabtu 8 April 2017.
Sehari-hari, Saldi berprofesi sebagai dosen di Fakultas Hukum Unand. Pria kelahiran Paninggahan, Solok, 20 Agustus 1968 ini juga menjabat Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, sejak 2004 hingga sekarang.
Saldi dikenal aktif mendukung pelbagai gerakan antikorupsi di Indonesia. Pada tahun 2004, ia dinobatkan meraih Bung Hatta Anti-Corruption Award. Pada taun 2009, Kompas menobatkannya sebagai Tokoh Muda Inspiratif. Ia juga mendapatkan penghargaan Megawati Soekarnoputri Award sebagai Pahlawan Muda Bidang Pemberantasan Korupsi pada tahun 2012.
Pemikiran Saldi juga banyak ditemukan di berbagai media besar di Indonesia, seperti Harian Kompas dan Tempo. Ia juga menerbitkan sejumlah buku, di antaranya Obstruction of Justice (2015), Pemilihan Umum Serentak (2014), 10 tahun bersama SBY (2014), dan Sahabat Bicara Mahfud MD (2013) serta terakhir buku berjudu Hukum Yang Terabaikan (2016).
Sebelumnya, Pansel Hakim MK telah menyerahkan tiga nama calon hakim MK kepada Presiden Joko Widodo. Mereka adalah, Saldi Isra, Bernard L Tanya dan Wicipto Setiadi.
Kata Ketua Tim Pansel Harjono, Saldi Isra menempati urutan pertama dari tiga nama yang diberikan kepada Presiden. Kemudian disusul Bernard dan Wicipto. Peringkat terebut berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan panitia seleksi.
“Profesor Saldi Isra, Bernard Tanya (Dosen di Universitas Nusa Cendana Kupang), dan Doktor Wicipto Setiadi (Purna Tugas dari Kementerian Hukum dan HAM). Itu tiga nama yang kita sampaikan kepada Presiden,” katanya usai menyerahkan nama-nama calon hakim kepada Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta Senin 3 April 2017 lalu.