Padang, Padangkita.com - Musabaqoh Tilawatil Quran Nasional ke-XXVIII tahun 2020 di Sumatra Barat (Sumbar) akan dibuka oleh Presiden Joko widodo (Jokowi) secara virtual. Acara pembukaan juga dihadiri langsung oleh Menteri Agama Fachrul Razi.
"Insyaallah, Pak Menteri Agama akan hadir secara fisik. Pak Presiden akan membuka secara virtual. Rencananya seperti itu," ujar Gubernur Sumbar Irwan Prayitno usai kepada wartawan usai melepas 54 peserta MTQ Nasional asal Sumbar di salah satu hotel di Kota Padang, Senin (9/11/2020).
Kata dia, hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar telah melakukan berbagai persiapan untuk menyukseskan acara MTQ Nasional yang akan digelar mulai 12-21 November 2020 itu.
Pemprov Sumbar sudah menyiapkan 12 arena untuk tempat perlombaan yang tersebar di Kota Padang. 12 arena itu yaitu Masjid Raya Sumbar, Masjid Al-Hakim, Masjid Agung Nurul Iman, Gedung Wanita Rohana Kudus, Auditorium Baiturrahmah, GOR UNP Air Tawar, Auditorium UNP, Masjid Asrama Haji Tabing, Hospitality Center UNP, Aula PKM Unand, Auditorium UIN Imam Bonjol, dan Aula Mansur UIN Imam Bonjol.
"Sebanyak 12 venue (arena perlombaan) tersebut sudah siap 100 persen. Alhamdulillah," jelasnya.
Acara pembukaan sendiri akan dilaksanakan di Main Stadium di Nagari Sikabu, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman. Main Stadium ini sudah siap digunakan untuk tempat pembukaan MTQ Nasional.
Kepala Biro Bina Mental dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Sumbar, Syaifullah mengatakan ada 1.476 peserta dari 32 provinsi yang akan mengikuti lomba MTQ Nasional di Sumbar.
Sementara, ada 2 provinsi yang menyatakan tidak ikut yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
"NTT semula telah mendaftarkan sebanyak delapan orang, membatalkan. Kalau Yogya memang dari awal memang sudah menyatakan tidak ikut. Jadi, yang hanya ikut itu 32 provinsi," jelasnya.
Baca Juga: Pemprov Sumbar Siapkan Bonus Ratusan Juta bagi Peraih Medali di MTQ Nasional
Setiap peserta yang datang ke Sumbar harus mengantongi surat bebas Covid-19 dari provinsi masing-masing maksimal dua hari sebelum keberangkatan. Surat bebas Covid-19 itu akan dikumpulkan di Bandara Internasional Minangkabau. [abe]