Padang, Padangkita.com - PT Semen Padang kembali melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tentang Program Pengelolaan Sampah di Wilayah Laut dan Pesisir Kota Padang melalui Aplikasi Nabuang Sarok.
PKS itu dilakukan bersama Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bungus, Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap. Penandatangan PKS itu berlangsung di lokasi Penas Petani dan Nelayan XVI yang digelar di Pangkalan Udara Sutan Sjahrir, Kota Padang pada Kamis (15/6/2023) lalu.
Kepala Departemen Perencanaan & Pengendalian Produksi PT Semen Padang, Juke Ismara mengatakan, PKS dengan KKP tentang Program Pengelolaan Sampah di Wilayah Laut dan Pesisir Kota Padang melalui Aplikasi Nabuang Sarok ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan.
"Sebelumnya, penandatangan PKS dilakukan bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, KKP," katanya dilansir Sabtu (17/6/2023).
Lebih lanjut ia menjelaskan, Aplikasi Nabuang Sarok ini, diluncurkan oleh PT Semen Padang pada HUT ke-64 Pengambilalihan pabrik pada tanggal 5 Juli 1958 dari Tangan Belanda.
Tujuannya, untuk membantu pemerintah daerah dalam mengurangi sampah menuju ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah dengan cara memilah sampah dari sumbernya.
Awalnya, aplikasi Nabuang Sarok ini diperuntukkan untuk masyarakat sekitar perusahaan. Namun dalam perjalanannya, ternyata aplikasi Nabuang Sarok diminati banyak pihak, termasuk KKP yang dalam hal ini adalah Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut dan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap.
"Alhamdulillah sejak aplikasi Nabuang Sarok digulirkan tahun lalu, sudah ada beberapa instansi yang bekerjasama dengan kami dan untuk KKP, ini merupakan yang kedua", ujarnya.
Juke menyebut, aplikasi Nabuang Sarok bernilai ekonomis bagi nelayan. Karena, sampah yang telah dipilah kemudian disetor ke Nabuang Sarok akan ditukar menjadi poin. Kemudian, poin tersebut juga dapat ditukar dengan berbagai hadiah yang disediakan di aplikasi Nabuang Sarok.