PPKM di Kota Padang Naik Jadi Level 3, Masyarakat Diimbau Jaga Prokes

Padang, Padangkita.com - Sebanyak tujuh kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) ditetapkan berstatus PPKM level 2.

Ilustrasi PPKM di Kota Padang, Sumatra Barat. [Grafis: Denas/Padangkita]

Padang, Padangkita.com - Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Padang naik dari level 2 menjadi level 3.

Kenaikan level PPKM tersebut berlaku selama dua pekan mulai Selasa (15/2/2022) hingga Senin (28/2/2022).

Hal tersebut sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 yang diterbitkan Senin (14/2/2022) malam.

Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Padang Barlius mengatakan PPKM di Kota Padang naik ke level 3 bersama enam kabupaten/kota lainnya di Sumatra Barat.

Menurutnya, kenaikan level PPKM itu disebabkan karena peningkatan kasus Covid-19 di Padang.

"Sekarang memang lagi tren dimana-mana (kasus Covid-19) naik. Kita karena ibukota provinsi tentu mobilitas penduduk juga tinggi," ujarnya, Selasa (15/2/2022).

Barlius menyampaikan Pemerintah Kota (Pemko) Padang bakal mengeluarkan edaran untuk menyikapi kenaikan level ini.

"Intinya akan ada pengetatan protokol kesehatan di masyarakat. Bisa juga peningkatan patroli Satpol PP untuk mengawasi agar masyarakat tetap pakai masker," jelasnya.

Kemudian, di Kota Padang juga bakal ada pengaturan kegiatan keramaian orang seperti acara pernikahan, seminar, rapat, dan lainnya. Terkait bagaimana aturannya masih dibicarakan bersama Wali Kota Padang.

Dia pun mengimbau masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Kita imbau kepada masyarakat jangan longgar pakai masker. Memang Omicron ini sangat cepat penyebaran walau cepat juga sembuhnya, tetapi berbahaya bagi yang komorbid," katanya.

Baca Juga: Datangi Kantor DPRD Padang, Ratusan Ortu dari 40 SD Tuntut Cabut SE Vaksinasi Anak

Dia juga mengajak orang tua agar memperbolehkan anak-anaknya untuk divaksin. Hal tersebut untuk meningkatkan capaian vaksinasi di Kota Padang. [fru]

Tag:

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako