Pariaman, Padangkita.com - Upaya memaksimalkan pelayanan di Kota Pariaman, Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pariaman menghadirkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Pariaman versi mobile dengan nama PPID Pariaman.
Plt. Kepala Dinas Kominfo Kota Pariaman, Adi Junaidi membenarkan hal tersebut.
“Diskominfo Kota Pariaman telah membuat aplikasi PPID Mobile yang sudah didaftarkan di Playstore. PPID Mobile sudah bisa diakses masyarakat yang ingin mendapatkan informasi PPID melalui gawai. Caranya sangat mudah, cukup download aplikasi PPID Pariaman melalui playstore dan kita semua bisa mendapatkan informasi," ujarnya, Selasa (2/11/2021).
Hal ini dilakukan, kata Adi, merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pelayan publik kepada masyarakat.
"Juga menjaga integritas data sekaligus meminimalisir informasi-informasi yang tidak benar yang beredar di tengah masyarakat," ungkapnya.
Menurut Adi, adanya PPID Mobile, masyarakat lebih mudah mengakses serta mendapatkan informasi melalui gawai saja.
Baca juga: Dinilai Sukses Selenggarakan Silek on The Sea, Kemenparekraf Janji Bantu Kota Pariaman
"Tentunya ini mempercepat sampainya informasi publik ke masyarakat," katanya. [*/pkt]