Jakarta, Padangkita.com - Program Organisasi Penggerak (POP) yang digagas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berujung jadi polemik. Sejumlah organisasi seperti PBNU, Muhammadiyah, dan terbaru Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menyatakan mundur dari POP.
POP Kemendikbud sendiri merupakan bagian dari visi-misi bertajuk 'Merdeka Belajar' gagasan Mendikbud, Nadiem Makariem.
Program ini berupa pemberian dana hibah senilai Rp595 miliar per tahun untuk organisasi masyarakat yang lolos menjadi fasilitator dalam POP Kemendikbud.
Organisasi yang lolos dikelompokan berdasarkan 3 kategori yang mempengaruhi jumlah dana yang akan diterima. 3 kategori tersebut adalah Gajah, Macan, dan Kijang.
Kategori Gajah wajib memiliki target minimal 100 sekolah dan akan menerima hibah maksimal Rp20 miliar. Kemudian kategori Macan punya target sekolah sebanyak 21 sampai 100 sekolah dengan dana hibah maksimal Rp5 miliar.
Terakhir, kategori Kijang yang wajib memiliki target sekolah sebanyak 5 hingga 20 sekolah dengan hibah maksimal Rp1 miliar pertahun.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X dari Fraksi Demokrat, Dede Yusuf mendesak pihak Kemendikbud mengevaluasi dan mengkaji ulang perencanaan dalam POP yang menjadi dasar mundurnya sejumlah lembaga, sebelum polemik meluas.
Baca juga: Sempat Bertemu Jokowi, Wakil Wali Kota Solo Positif Covid-19
"Ini menjadi momen yang tepat bagi Kemendikbud untuk mengkaji kembali, kira-kira apa yang menjadi dasar keberatan sejumlah organisasi besar ini mundur," ujar Dede, Jumat (24/7/2020).
Dede pun menyarankan kepada Mendikbud Nadiem Makarim untuk segera memperbaiki permasalahan dengan mencari penyebab mundurnya organisasi besar itu. Banyak hal mungkin yang jadi penyebab, namun harus dipastikan oleh Kemendikbud.
"Organisasi besar-besar itu apakah ada memang kesalahan pada faktor kriteria atau karena terburu-buru, atau mungkin faktor ada sisi ketidakadilan atas terpilihnya lembaga-lembaga atau perusahaan, kami belum tahu. Ini momentum untuk memperbaiki, kami Komisi X persilakan Kemendikbud mencari penyelesainya sebelum nanti sidang dengan Komisi X," tuturnya.
Dede mengingatkan agar masalah ini tidak dibiarkan jadi berlarut-larut dan berkepanjangan. Sebab, bukan tak mungkin masalah ini akan ditarik ke ranah politik sehingga berimplikasi ganda.
"Harus segera kalau bisa, karena kalau sudah masuk ke persidangan DPR mungkin bisa menjadi isu politis yang nanti ini bisa diselidiki lebih dalam. Maka lebih baik di selesaikan dulu oleh Kemendikbud," katanya. [*/try]