Polsek Sungai Beremas Sita 3 Jeriken Tuak di Sungai Beremas dan Koto Balingka

Berita terkini: Polsek Sungai Beremas Sita 3 Jeriken Tuak di Sungai Beremas dan Koto Balingka, Pasaman Barat, Sumbar, Sumatra Barat

Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat (Pasbar) menyita 3 jeriken tuak (Foto: Ist)

Simpang Empat, Padangkita.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat (Pasbar) melancarkan operasi cipta kondisi menekan peredaran minuman keras dalam menyambut tahun baru 2021, Selasa (29/12/2020) kemarin.

Operasi berupa razia minuman keras tradisional jenis tuak itu menyasar Kecamatan Sungai Beremas dan Kecamatan Koto Balingka. Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sungai Beremas, Iptu Alfian Nurman saat dikonfirmasi Padangkita.com, Rabu (30/12/2020) pagi mengatakan, operasi cipta kondisi itu juga melibatkan pemerintah kecamatan masing-masing.

"Benar kita lakukan operasi cipta kondisi berupa razia minuman keras jenis tuak ini bersama dengan Kasi Trantib masing-masing kecamatan dan juga anggota Reskrim," katanya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Dalam operasi ini tim menemukan tuak di warung Hendra, 28 tahun di Jorong Pemukiman Baru I, Nagari Parit, Kecamatan Koto Balingka dan kedai Simus, 47 tahun di Jorong Kampung Padang Utara Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.

"Barang bukti yang kita amankan berupa dua jeriken atau 35 liter tuak di kedai Hendra dan satu jeriken 35 liter di kedai Simus. Ketiga jeriken ini berisikan tuak siap edar," ujarnya.

Selain itu, di lokasi penertiban juga dilakukan imbauan soal menjaga Kamtibmas (kemanan dan ketertiban masyarakat) kepada para warga yang duduk di warung tersebut. Mereka diminta tidak mengonsumsi minuman beralkohol.

"Kami berikan pengertian kepada masyarakat di sana untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol, terlebih minuman oplosan seperti tuak yang dicampur dengan bahan berbahaya lainnya yang dapat membahayakan kesehatan," ungkapnya.

Baca Juga: Masyarakat di Pasbar Dilarang Rayakan Tahun Baru, Termasuk Meniup Terompet, Petasan dan Kembang Api

Barang bukti berupa tiga jeriken tuak siap edar ini dibawa ke Mapolsek Sungai Beremas dengan terlebih dahulu menyerahkan bukti tanda terima barang bukti hasil sitaan tersebut.

"Kami mengimbau kepada masyarakat Pasaman Barat, khususnya warga Koto Balingka dan Air Bangis untuk tidak keluar rumah dan meminum miras pada saat malam pergantian tahun baru nanti, apalagi kondisi saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19," imbuhnya. [pkt]


Baca berita Pasaman Barat terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan
Lantik Bupati-Wakil Bupati Pasbar, Gubernur Mahyeldi Ingatkan soal Pentingnya Kekompakan
Selasa Pagi, Gubernur akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Selasa Pagi, Gubernur akan Melantik Bupati dan Wakil Bupati Pasaman Barat Periode 2025-2030
Safari Ramadan di Pasaman Barat, Wagub Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Bedah Rumah
Safari Ramadan di Pasaman Barat, Wagub Vasko Serahkan Bantuan untuk Masjid dan Bedah Rumah
Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu, 54 Paket Sedang dan 1 Paket Kecil Disita
Polres Pasaman Barat Amankan Pengedar Sabu-Sabu, 54 Paket Sedang dan 1 Paket Kecil Disita
Wagub Vasko Naik Sepeda Motor Lewati Jalan Sempit Demi Temui Warga Terpencil di Pasaman
Wagub Vasko Naik Sepeda Motor Lewati Jalan Sempit Demi Temui Warga Terpencil di Pasaman
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan