Padang, Padangkita.com - Dua orang pria yang diduga melakukan pemalakan kepada pedagang buket bunga di kawasan Ulak Karang, berhasil diringkus Jajaran Polsek Padang Utara, Polresta Padang pada Minggu (21/5/2023).
Kapolsek Padang Utara AKP Mazwanda melalui Kanit Reskrim Iptu Heru Gunawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap setelah aksi keduanya viral di media sosial.
"Para pelaku berinisial DPS, 33 tahun dan UI, 47 tahun. Keduanya kita amankan kurang satu jam dari laporan yang diterima melalui medsos. Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan langsung kita bawa ke Polsek untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Iptu Heru.
Lebih lanjut Ia menambahkan, selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa uang tunai.
"Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak sungkan membuat laporan jika mengetahui kejadian atau menjadi korban dari para pelaku pungli atau premanisme karena akan segera ditindaklanjuti," pungkasnya.
Sebelumnya, aksi pungutan liar di salah satu kawasan di Jalan S. Parman Ulak Karang, Kecamatan Padang Utara, viral diberbagai media sosial.
Dalam video tersebut tampak dua orang pria menggunakan sepeda motor mendatangi seorang wanita penjual buket bunga di pinggir jalan. Salah seorang pria dalam video itu terlihat tengah meminta uang kepada pedagang, sedangkan seorang lagi menunggu di atas motor.
Dalam narasi video yang beredar tersebut, menurut pengakuan pedagang pelaku setiap hari meminta uang tagihan bayaran senilai Rp35 ribu hingga Rp40 ribu.
Baca Juga : Lakukan Pungli saat Macet, Tiga Pria Diangkut Polisi dari Simpang Lubeg Padang
"Jika tidak diberi pelaku akan mengamuk-ngamuk tidak jelas," tulis keterangan dalam video tersebut. [hdp]