Painan, Padangkita.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, berhasil menangkap empat pelaku pencurian ternak kambing.
Keempat pelaku ditangkap di wilayah hukum Polsek Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, pada Sabtu (6/1/2024) sekira pukul 10.00 WIB.
Keempat pelaku yang ditangkap adalah YJ, 27 tahun, RWS, 29 tahun, DP, 29 tahun, dan IL, 41 tahun. Mereka semua warga Kecamatan Linggo Sari Baganti.
Kapolsek Lengayang, Iptu Faisal Safutra, mengatakan, penangkapan keempat pelaku tersebut berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan ternak kambingnya.
"Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan para pelaku," kata Faisal dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/1/2024).
Faisal mengatakan, keempat pelaku ditangkap saat sedang berada di rumahnya. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti berupa 10 ekor kambing yang diduga hasil curian.
"Keempat pelaku mengakui perbuatannya. Mereka mengaku telah mencuri ternak kambing di wilayah Kecamatan Lengayang," ujar Faisal.
Faisal menegaskan, pihaknya akan menindak tegas pelaku pencurian ternak kambing. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian.
Baca Juga: Nekat Curi Ternak untuk Bayar Rental Mobil, Tiga Pria Diringkus Polres Agam
"Mari kita cegah Nagari dan kampung halaman kita dengan kejahatan, aktifkan kembali Poskamling dan peduli dengan perubahan lingkungan sekitar agar terhindar dari kejahatan ini," tegas Faisal. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News