Padang, Padangkita.com - Unit Reskrim Polsek Koto Tangah berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) pada hari Senin,(12/2/2022), Pukul 06.00 Wib.
Kapolsek Koto Tangah, AKP Afrino mengungkapkan pelaku berinisial IK, 18 tahun, merupakan warga Lubuk Kilangan Kota Padang.
Pelaku tertangkap setelah sebelumnya menjalankan aksinya di Perumahan Citra Bungo Pasang Blok D No 14 RT 004 RW 001, Bungo Pasang, Koto Tangah, Padang.
"Kejadian berawal dari laporan korban Des Asyiah, 49 tahun ke Polsek Koto Tangah tentang pencurian sepeda motor miliknya," terang Kapolsek, Selasa (13/12/2022).
Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan laporan tersebut Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada saksi serta hasil rekaman CCTV yang ada di TKP.
"Dari keterangan saksi dan hasil CCTV mengarah petunjuk kepada tersangka dan juga didapat informasi keberadaan tersangka sedang berada di Kelurahan Bungo Pasang." sambung Kapolsek.
Setelah mengantongi identitas pelaku, Unit Reskrim segera melakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Dari hasil keterangan interogasi yang diberikan, tersangka mengakui perbuatannya bersama 2 orang tersangka lainya yaitu P dan E yang saat ini DPO," sambungnya.
Selain itu, tersangka juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak enam kali di wilayah Hukum Polsek Luki.
Baca Juga : Bongkar Kasus Curanmor, Polres Agam Sita Tujuh Sepeda Motor
"Dari tersangka kita amankan barang bukti berupa surat keterangan lesing dan bukti penjualan. Sementara barang bukti telah dijual oleh rekan pelaku P dan E yang saat ini DPO," pungkasnya. [hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News