Polri Kawal Penyaluran Minyak Goreng, Ingat HET Rp14 Ribu 

Polri Kawal Penyaluran Minyak Goreng, Ingat HET Rp14 Ribu 

Menko Ekon Airlangga Hartarto, Mendag Muhammad Lutfi, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai Ratas, di Jakarta, Selasa (15/03/2022). [Foto: Humas Setkab]

Jakarta, Padangkita.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap distribusi dan ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Hal ini ditegaskan Kapolri dalam keterangan pers bersama usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Selasa (15/03/2022) sore, di Istana Merdeka, Jakarta.

“Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan oleh Bapak Menko Perekonomian terkait dengan perubahan harga minyak curah menjadi Rp14.000 untuk harga eceran tertinggi (HET), tentunya kami dari kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi kemudian ketersediaan di pasar betul-betul riil di lapangan,” ujar Kapolri.

Dia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pengecekan secara langsung di pasar untuk mengetahui mekanisme pasar terkait dengan perkembangan situasi harga minyak.

“Tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah, kemudian minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian, semuanya ada di pasar,” ujar Listyo.

Sementara itu Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) menyampaikan bahwa pemerintah terus memperhatikan situasi penyaluran dan ketersediaan minyak goreng di tanah air. Dengan memperhatikan perkembangan situasi yang ada pemerintah memutuskan untuk menyalurkan minyak curah bersubsidi seharga Rp14.000 per liter.

“Dengan memperhatikan situasi global, di mana terjadi kenaikan harga-harga komoditas, termasuk minyak-minyak nabati dan di dalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit, maka pemerintah memutuskan bahwa pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah, itu sebesar Rp14.000 per liter,"  ujar Airlangga.

Subsidi akan diberikan berbasis kepada dana dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), sedangkan untuk minyak goreng kemasan, imbuh Menko Ekon, akan menyesuaikan dengan harga keekonomian.

Baca Juga: Geram Pupuk Bersubsidi dan Minyak Goreng Langka, Alirman Sori: Tindak Mafianya!

“Harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai keekonomian. Sehingga tentu kita berharap bahwa dengan nilai keekonomian tersebut, minyak sawit akan tersedia di pasar modern maupun di pasar tradisional atau pun di pasar basah,” tutupnya. [isr]

Baca Juga

Aturan Bermedsos Anggota Polri di Tahun Politik, Ini Daftar Larangan yang Mesti Dipatuhi!
Aturan Bermedsos Anggota Polri di Tahun Politik, Ini Daftar Larangan yang Mesti Dipatuhi!
Andre Rosiade Minta Pemerintah segera Atasi Kelangkaan Minyakita
Andre Rosiade Minta Pemerintah segera Atasi Kelangkaan Minyakita
Andre Rosiade: Komisi VI DPR bakal Panggil Zulhas soal Minyakita
Andre Rosiade: Komisi VI DPR bakal Panggil Zulhas soal Minyakita
Andre Rosiade Minta Mendag Bongkar Data Pengendali Terigu dan Minyak Goreng
Andre Rosiade Minta Mendag Bongkar Data Pengendali Terigu dan Minyak Goreng
Kronologi Penangkapan Irjen Pol Teddy, Mantan Kapolres Bukittinggi juga Terlibat
Kronologi Penangkapan Irjen Pol Teddy, Mantan Kapolres Bukittinggi juga Terlibat
Puan Dukung Sikap Tegas Kapolri yang Copot Petinggi Polri Bila Terlibat Judi Online
Puan Dukung Sikap Tegas Kapolri yang Copot Petinggi Polri Bila Terlibat Judi Online