Polresta Padang Musnahkan 500 Lebih Knalpot Racing Sitaan Tahun 2020

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Para pelanggar lalu lintas akan menerima surat tilang dari polisi di rumah masing-masing.

Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir (Foto: Fuad)

Padang, Padangkita.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang memusnahkan ratusan knalpot tidak standar atau sering disebut knalpot racing sitaan dalam berbagai operasi sepanjang tahun 2020.

Kapolresta Padang, AKBP Imran Amir mengatakan, setidaknya ada sekitar 500 lebih knalpot racing yang akan dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan knalpot tersebut menjadi beberapa bagian atau dengan cara dipotong-potong dengan mesin las.

“Ada sekitar 500 labih knalpot racing yang akan kita musnahkan. Kita usahakan knalpot ini setelah kita musnahkan tidak bisa dipakai lagi. Jadi tidak disalahgunakan lagi,” kata Imran di Mapolresta Padang, Rabu (30/12/2020).

Sebanyak 500 lebih knalpot racing ini disita dari kendaraan roda dua dan roda empat yang biasa digunakan untuk balap-balap liar di wilayah Kota Padang. Para pengendara yang menggunakan knalpot bersuara keras ini juga ditindak dengan memberikan bukti pelanggaran (tilang).

Bahkan sejumlah kendaraan juga ada yang disita karena tidak memiliki surat-surat yang lengkap alias bodong.

“Untuk pengendaranya kita tilang. Kendaraannya kita amankan dulu sampai dia mengikuti sidang pelanggaran di pengadilan. Tapi yang tidak memiliki surat lengkap tetap kita tahan. Bahkan ada 4 mobil balap yang kita amankan,” terang Imran.

Imran menambahkan, tindakan ini dilakukan untuk menjamin rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Lembah Anai, Sopir Truk Ditetapkan Sebagai Tersangka

“Knalpot ini kan menimbulkan suara yang keras, masyarakat juga sudah banyak yang resah, makanya kita ambil langkah tegas untuk menyita langsung,” tambahnya. [pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako