Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polresta Padang memusnahkan ratusan knalpot bising hasil penindakan Satlantas.
Padang, Padangkita.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang memusnahkan ratusan knalpot bising hasil penindakan oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Padang, Selasa (23/3/2021) pagi.
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolresta Padang di Jalan M Yamin, Kelurahan Belakang Padang, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong besi.
Pemusnahan mulai berlangsung pada pukul 09.00 WIB yang dihadiri oleh Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Hermanto. Selain Kapolda Sumbar, pemusnahan ini juga dihadiri dan disaksikan langsung oleh Forkopimda Kota Padang.
Kapolda Sumbar Irjen Pol Toni Hermanto mengatakan, pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk perhatian khusus oleh polisi terutama jajaran lalu lintas untuk menjaga ketertiban umum.
"Karena ini (knalpot bising) bisa mengganggu ketertiban umum. Ini memang sudah menjadi perhatian, tidak hanya di Sumbar tapi juga provinsi lain," kata Toni di Mapolresta Kota Padang, Selasa (23/3/2021).
Sementara itu, Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan, ada sekitar 500 knalpot bising yang dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong agar knalpot bising tersebut tidak dapat digunakan kembali.
Knalpot tersebut, kata dia, merupakan hasil sitaan Satlantas Polresta Padang beberapa bulan terakhir dari pemilik motor saat razia maupun penindakan lainnya yang dilakukan jajarannya.
"Knalpot tersebut kita kumpulan, lalu kita musnahkan untuk tidak digunakan lagi," katanya.
Menurut Imran, knalpot bising ini sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat akibat suara keras yang ditimbulkan oleh knalpot tersebut.
Baca juga: Cegah Aksi Balap Liar di Padang, Polisi Amankan Puluhan Motor
Selain penyitaan knalpot, para pengguna knalpot tersebut juga ditindak. "Penggunanya kita tilang, dan barangnya kita sita untuk kita musnahkan," katanya. [pkt]