Poresta Padang Bekuk Penjambret Ponsel dan Penadah yang Ternyata Bandar Sabu, Penjambret Ditembak

Jambret Padang, Bandar Sabu Padang, Berita Padang Terbaru, Berita Sumbar Terbaru

Penjambret dan penadah ponsel yang juga bandar sabu diringkus polisi di Padang. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com – Polresta Padang menangkap seorang penjambret ponsel atau handphone, dan sekaligus membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu. Pengungkapan dua kasus ini sekaligus bermula dari penangkapan penjambret berinisial ES alia WC, 40 tahun.

Penjambret yang warga Jalan Ikhlas, Kelurahan Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang terpaksa harus menahan rasa sakit setelah kakinya ditembak polisi. Dia, kata polisi, karena berusaha kabur saat ditangkap.

Polisi menangkap ES, setelah dilaporkan menjambret di sebuah konter ponsel yang terletak di Jalan Nipah, Kecamatan Padang Selatan, tepatnya depan Ditlantas Polda Sumbar, Selasa (20/10/2020), sekitar pukul 20.45 WIB.

"Dia dilaporkan dengan Laporan Polisi Nomor : LP / 563 / B / X / 2020 / RESTA SPKT UNIT II, tanggal 20 Oktober 2020 karena telah merampas handphone penjaga konter dengan paksa," ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Rico Fernanda kepada Padangkita.com melalui keterangan tertulisnya, Rabu (21/10/2020).

Kata Rico, ES ditangkap di kediamannya di Simpang Tonggak Lampu, Rawang Mata Air, Kota Padang tidak lama setelah dilaporkan atau sekitar pukul 21.00 WIB.

Karena berusaha kabur dan melakukan perlawanan, kata Rico, petugas pun terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak betis kiri. Setelah diamankan, ES dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan.

"Modus dia ini memesan pulsa Rp5000 dan setelah korban selesai memasukkan pulsa yang diminta, kemudian dia dengan paksa mengambil handphone yang sedang dipegang oleh korban pada tangan kirinya sehingga tangan korban terkilir," kata Rico.

Dari pengakuan pelaku, lanjut Rico, barang hasil kejahatannya tersebut dibarter dengan narkoba jenis sabu dengan seorang pria berinisial ZI, 45 tahun, warga Teluk Nibung, Kelurahan Gates Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

"Mendapat informasi itu, kita pun langsung mengamankan ZI yang merupakan sebagai penadah di kediamannya di Teluk Nibung, Kota Padang," terang Rico.

Dari pelaku ZI, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone yang diduga hasil curian dari pelaku ES. Selain itu, polisi juga mengamankan lima paket besar narkoba jenis sabu dan 12 paket kecil sabu beserta alat hisap dikediaman ZI.

Baca juga: Diciduk Saat Bawa Angkot, Pencuri Motor di 5 TKP Ditembak Polisi di Tarandam

Saat ini, kedua pelaku telah mendekam di Rumah Tahanan Mapolresta Padang. "Untuk ZI kita serahkan ke Ditnarkoba karena terlibat kasus narkoba," kata Rico. [pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pemko Padang Jalin Sinergi Lintas Sektoral Amankan Nataru 2024/2025
Pemko Padang Jalin Sinergi Lintas Sektoral Amankan Nataru 2024/2025
PT Semen Padang Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat di Polresta Padang
PT Semen Padang Tingkatkan Layanan Pengaduan Masyarakat di Polresta Padang
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Operasi Zebra Singgalang 2024 Sukses Turunkan Kecelakaan, Pelanggaran Meningkat
Operasi Zebra Singgalang 2024 Sukses Turunkan Kecelakaan, Pelanggaran Meningkat
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Sadar Akan Pentingnya SIM, Masyarakat Padang Banjiri Satpas Pasca Operasi Patuh
Sadar Akan Pentingnya SIM, Masyarakat Padang Banjiri Satpas Pasca Operasi Patuh