Painan, Padangkita.com – Penyalahgunaan narkoba memang tak memandang kalangan. Kaya atau miskin, laki-laki atau perempuan dapat masuk dalan jeratan dan kecanduan narkoba.
Di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) seorang ibu rumah tangga (IRT) ditangkap polisi karena kedapatan memilik narkoba jenis sabu-sabu. Ibu rumah tangga tersebut persisinya diamankan di Inderapura Utara, Kecamatan Airpura, Jumat (10/9/2021).
Kasat Resnarkoba Polres Pessel, AKP Hidup Mulia mengatakan, peerempuan tersebut berisial YS. Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pessel untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
“Dari pelaku kami mengamankan satu paket narkoba jenis sabu-sabu,” kata Hidup dikutip Padangkita.com dari laman resmi Polres Selatan, Minggu (12/9/2021).
Hidup menyebutkan, penangkapan pelaku berkat laporan dari salah seorang warga terkait adanya peredaran gelap narkoba di Airpura.
“Saat kami amankan pelaku mengakui perbuatanya,” ucapnya.
Hidup menegaskan, pihaknya akan terus memburu para pelaku penyalahgunaan barang haram ini. Polres Pessel bertekad menjadikan Pessel zero narkoba.
“Kami tidak akan ada main-main dalam proses hukumnya,” tegas Hidup. [mfz/pkt]