Painan, Padangkita.com – Polres Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat (Sumbar) telah menangkap 70 orang tersangka kasus narkoba sepanjang Januari hingga 21 Oktober 2022. Para tersangka tersebut dibekuk dalam 51 kali penangkapan.
Terbaru, Polsek Lunang Silaut Polres Pessel menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (21/10/2022).
Berdasarkan indormasi Dantim Opsnal Ular Senduk Aiptu Feriza Amora penangkapan pelaku dilakukan pada pukul 16.40 WIB, di Kampung Tanjung Beringin VI, Nagari Lunang Selatan, Kecamatan Lunang, Kabupaten Pessel.
Tersangka berinisial W, 34 tahun, karyawan swasta, beralamat dii Jl. Wolter Monginsidi, Kelurahan Tembak, Kecamatan Tenggarong, Kabuapten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur (Kaltim).
Penangkapan pelaku kasus narkoba ini tak lepas dari perintah tegas Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono yang menginstruksikan jajaranya untuk terus memberantas judi, narkoba, illegal logging, illegal mining, penyimpangan BBM dan gas elpiji bersubsidi.
Menurut data Humas Polres Pessel, penangkapan tersangka di Lunang ini adalah pengungkapan kasus narkoba yang ke-51 dan tersangka yang ke70.
Rinciannya, 3 tersangka ditangkap Januari, 5 tersangka Februari, 9 tersangka Maret, 6 tersangka April, 5 tersangka Mei, 3 tersangka Juni, 6 tersangka Juli, 10 tersangka Agustus, 13 tersangka tersangka September, dan 10 tersangka Oktober ini.
Baca juga: Polres Pessel Tangkap Pelaku Penembakan Pakai Senapan Angin yang Tewaskan Warga Inderapura
Dengan demikian, tiap bulan, Polres Pessel bersama Polsek jajarannya rutin menangkap pelaku kasus narkoba tiap bulan selama tahun 2022 ini. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News