Payakumbuh, Padangkita.com – Kapolres Payakumbuh AKBP Wahyuni Sri Lestari menyampaikan, sejak Januari – April 2023 telah mengungkap 22 kasus narkoba dengan 39 tersangka.
Menurut AKBP Wahyuni, dengan pengungkapan kasus dan penangkapan tersangka itu, berarti ratusan warga, terutama generasi muda, telah terselamatkan dari ancaman narkoba.
”Dalam analisa kami, dari 22 kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba dengan tersangka 39 orang sejak Awal Januari, kita telah berhasil menyelamatkan ratusan masyarakat atau generasi muda dari penyalahgunaan narkoba,” kata AKBP Wahyuni Sri Lestari, dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (4/5/2023).
Ia pun mengapresiasi kinerja tim Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh di bawah pimpinan Iptu Aiga Putra. Para terangka yang ditangkap, kata AKBP Sri Wahyuni, ada yang berperan sebagai bandar, kurir, pengedar, dan pemakai narkoba.
Mereka ditangkap di berbagai tempat di Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota. Dari penangkapan itu, Polres Payakumbuh berhasil mengamankan barang bukti ganja kering seberat 351,21 gram, dan sabu-sabu 21,54 gram, serta barang bukti lainnya.
Kapolres Wahyuni mengimbau masyarakat terus berperan membantu pihak kepolisian mengungkap kasus narkoba yang tiap tahun terus meningkat.
Baca juga: Menghilang Beberapa Hari, Pencuri Mesin Las Dibekuk Reskrim Polres Payakumbuh
“Tentu, dalam pengungkapan kasus narkoba selalu ada peran serta masyarakat. Untuk itu, ke depannya hal itu (dukungan masyarakat) terus kita harapkan bisa ditingkatkan, sehingga upaya pemberantasan peredaran narkoba dan penyalahgunaan narkoba bisa dilakukan, dan generasi muda atau masyarakat bisa terselamatkan,” kata Kapolres AKBP Wahyuni Sri Lestari. [*/pkt]