Polres Pasbar Tangkap Bandar Narkoba

Simpang Ampek, Padangkita.com - Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Pasaman Barat berhasil menangkap dua orang pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis shabu-shabu. Pelaku yang merupakan bandar dan juga kurir  narkoba tersebut ditangkap, Selasa (6/8) dinihari tadi di Rumah Kosong di Pujo Anggang Jorong VI Koto Selatan Kenagarian Kinali Pasaman Barat.

"Kedua pelaku masing-masing berinisial JE (32) sebagai bandar dan AY (25) sebagai kurir berhasil ditangkap disalah satu rumah kosong sedang asyik menunggu pembeli," kata Kapolres Pasbar AKBP Iman Pribadi melalui Kasat  Narkoba AKP Alexi yang didampinggi oleh Kasubbag Humas IPTU Defrizal.

Kasubbag humas menambahkan, penangkapan berawal dari infromasi masyarakat bahwa kedua pelaku ada memiliki narkoba Janis shabu, selanjutnya opsnal satresnarkoba yang dipimpin AKP Alexi langsung menuju TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku, dari situ petugas berhasil mneemukan barang bukti pada saku celana belakang sebelah kiri JE yang berperan sebagai bandar.

Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa  2 kantong/paket sedang narkotika yang diduga jenis shabu,  4 paket kecil shabu,  1 timbangan digital, 1 unit HP nokia, 1 set alat hisap shabu dan  9 lembar plastic kecil bungkus shabu.

“Penangkapan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polres Pasaman Barat dalam memberantas  peredaran gelap narkotika dan untuk menjadikan kabupaten Pasaman Barat bebas dari narkoba”, ujar IPTU Defrizal.

Atas perbuatan kedua pelaku, dapat disangkakan melangar pasal 114 Jo 112 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau 20 tahun.(*)

Tag:

Baca Juga

Penjambret Kalung Pemilik Warung di Kupitan Kabur dengan Toyota Avanza BA 1469 BM
Penjambret Kalung Pemilik Warung di Kupitan Kabur dengan Toyota Avanza BA 1469 BM
Polresta Padang Bekuk Pencuri Sepeda Motor, Tato di Dadanya Curi Perhatian
Polresta Padang Bekuk Pencuri Sepeda Motor, Tato di Dadanya Curi Perhatian
Padang, Padangkita.com - Seratusan kasus kekerasan seksual terhadap anak terjadi di Kota Padang, Sumatra Barat sepanjang tahun 2021 ini.
Penganiayaan Emak-emak di Bayang, Leher Dicekik lalu Kepala Dibenturkan ke Lantai
Kasus Penipuan Modus ‘Hipnotis’ Melibatkan Suami Istri Asal Iran Berakhir Damai
Kasus Penipuan Modus ‘Hipnotis’ Melibatkan Suami Istri Asal Iran Berakhir Damai
Sepanjang 2022 Polresta Padang Ungkap 201 Kasus dan Tangkap 236 Pelaku, Kejahatan Ini Mendominasi
Sepanjang 2022 Polresta Padang Ungkap 201 Kasus dan Tangkap 236 Pelaku, Kejahatan Ini Mendominasi
Seorang Penjual Chip Domino di Padang Panjang Dibekuk Polisi
Seorang Penjual Chip Domino di Padang Panjang Dibekuk Polisi