Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polres Pariaman menangkap seorang pengedar narkoba yang sudah lama menjadi TO
Pariaman, Padangkita.com- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pariaman menangkap seorang pengedar narkoba berinisial WAF, 27 tahun, pada Kamis (14/1/2021) pukul 21.00 WIB di Talao, Desa Pauh Barat, Kecamatan Pariaman Tengah.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah mengatakan, WAF sering menjadikan Talao sebagai lokasi untuk melakukan transaksi pengedaran narkotika. Namun tidak dijelaskan secara detail alasan WAF menjadikan Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut sebagai lokasi favorit untuk transaksi.
"WAF masuk Target Operasi (TO) kami, saat diangkap pelaku sempat menyembunyikan barang bukti berupa sabu-sabu di kamar mandi warung," kata Herit Syah saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Jumat (15/1/2021).
Herit mengatakan, usai menangkap dan melakukan penggeledahan di warung tersebut, petugas melanjutkan penyisiran ke rumah WAF. Hasilnya, ditemukan sejumlah barang bukti, seperti alat hisap sabu, dua unit kaca pireks, satu mancis modifikasi, satu gawai merek Vivo dan uang tunai sebesar Rp320 ribu di lantai dua rumahnya.
Baca juga: Pemko Pariaman Siap Sukseskan Program Vaksinasi
"Pelaku sudah ditahan di Polres Pariaman, dan kami masih dalami rekam jejak WAF apa pernah ditangkap sebelumnya dalam kasus serupa atau tidak," tuturnya. [rna]