Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba diamankn di tiga lokasi berbeda
Padang, Padangkita.com- Jajaran Satresnarkoba Polres Bukittinggi meringkus empat orang pria yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, Selasa (25/5/2021) malam.
“Mereka kami amankan di tiga lokasi setelah kami dapat informasi peredaran barang haram itu di wilayah hukum Polres Bukittinggi,” kata Kasat Resnarkoba Polres Bukittinggi, AKP Aleyxi Aubedillah, Rabu (25/5/2021).
Aleyxi mengungkapkan, pelaku pertama yang diamankan berinisial AF, 20 tahun, warga Tarok Dipo, Kecamatan Guguak Panjang, Bukittinggi. AF ditangkap di kawasan Pulai Anak Air, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan, Bukittinggi.
“Dari tangan pelaku ini kami mengamankan satu paket narkoba jenis sabu-sabu, satu handphone, dan satu motor. Dia kami amankan sekitar pukul 21.00 WIB,” ujar Aleyxi.
Dari penangkapan itu, lanjut dia, pihaknya melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang lainnya.
“Sekitar pukul 23.00 WIB kami amankan dua pria di sebuah rumah di kawasan Guguak Panjang. Mereka berinisial, S, 41 tahun, dan MY, 41 tahun,” katanya.
Dari dua pria ini, lanjut Aleyxi, pihaknya mengamankan satu paket alat hisap sabu-sabu, dua paket sabu-sabu, tiga handphone, dan uang tunai Rp100.000.
“Di lokasi yang sama kami juga mengamankan seorang pria berinisial FA, 43 tahun, warga Guguak Panjang. Dari dia kami mengamankan satu paket sabu-sabu, empat timbangan timbangan elektrik, dan dua handphone,” jelasnya.
Baca juga: Produk Daur Ulang dari Sampah di Padang Kini Telah Dijual di Mal dan Swalayan
Aleyxi menambahkan, ketiga pelaku saat ini telah diamankan pihaknya di Mapolres Bukittinggi untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. [pkt]