Politisi Indonesia Perlu Belajar ke AS, Pemakzulan Presiden Mesti Sesuai Konstitusi

Impeachment Presiden Amerika Donald Trump

TRUMP BISA JATUH: Gambar atas memperlihatkan artikel-artikel tentang "impeachment" Presiden Amerika Serikat (AS) yang dimuat koran "The New York Times". Donald Trump menjadi Presiden ke-3 AS yang di-impeach. Jika gugatan (impeach) DPR AS nanti terbukti benar pada forum khusus di Senat AS, maka Trump bakal menjadi Presiden AS pertama yang berhasil di-impeachment atau dimakzulkan dalam sejarah negara itu.

Padang, Padangkita.com - Beberapa hari belakangan hingga ke depan Amerika Serikat (AS) masih akan heboh. Gara-garanya, impeachment terhadap Presiden Donald Trump disetujui DPR, Rabu waktu AS, atau Kamis (18/12/2019) waktu Indonesia.

Namun begitu, ini baru awal, karena proses "impeachment" atau pemakzulan akan berlangsung di senat. Negara AS menerapkan konsep dua kamar, yakni House of Representatives atau DPR dan Senat, yang keduanya merupakan bagian dari Kongres.

"Jadi, impeachment itu bukan pemakzulan tetapi gugatan. Pemakzulan atau remove from the office itu nanti di senat," kata Pengajar Hukum Tata Negara Unand, Feri Amsari, Kamis (19/12/2019).

Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Unand itu menambahkan, jika ada yang menyebut Trump sudah dimakzulkan, itu salah memahami kata "impeachment".

Persetujuan DPR AS memulai proses pemakzulan terhadap Trump, dilakukan melalui voting. Trump digugat (impeach) untuk dimakzulkan dengan pasal penyalahgunaan kekuasaan dan upaya menghalang-halangi kongres, sebagaimana diatur dalam Article II Konstitusi AS. Hasil voting, mayoritas anggota DPR AS setuju dengan gugatan itu dan berlanjut ke pemakzulan.

"Tapi yang saya tahu, Article II yang mengatur alasan pemberhentian presiden itu terdiri dari suap, pengkhianatan terhadap negara, tindak pidana, dan melakukan perbuatan tercela. Soal menghalang-halangi kongres mungkin diatur dalam undang-undang," kata Feri.

Nasib Trump bagai di ujung tanduk, setelah adanya penyidikan DPR AS karena Trump kedapatan menelpon Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, 25 Juli lalu.

Inti pembicaraan, Trump meminta Zelensky melakukan penyelidikan yang menarget Joe Biden dan putranya Hunter Biden.

Joe Biden yang wakil presiden era Barack Obama berpotensi mewakili Partai Demokrat menjadi pesaing utama Trump pada Pilpres AS 2020 mendatang.

"Trump menukarguling permintaannya dengan dana bantuan keamanan untuk Ukraina," kata Feri yang menyelesaikan pendidikan S2 di kampus hukum tertua AS, Marshal and Wythe School of Law, William and Mary College.

Soal nasib Trump, kata Feri, akan ditentukan melalui forum "previligiatum" (forum khusus) di Senat. Forum itu akan dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung AS untuk membuktikan apakah Trump memang telah melalukan tindakan yang diatur Article II Konstitusi AS, sebagaimana gugatan DPR AS.

Dalam forum senat itu, DPR AS akan bertindak sebagai penuntut. Mereka akan menunjuk jaksa khusus untuk itu. "Waktu Bill Clinton (digugat), jaksanya adalah Kenneth Star," ujar Feri.

Nah, jika dalam forum senat itu Trump terbukti melakukan tindakan sebagaimana yang digugat DPR AS, maka dia akan menjadi presiden AS pertama yang berhasil dimakzulkan dalam sejarah AS. Wakil Presiden Mike Pence akan menggantikan Trump menjadi presiden hingga Januari 2021.

Sebelumnya, pernah ada dua presiden yang digugat, tapi tak berhasil dijatuhkan, yakni Andrew Johnson dan Bill Clinton.

Kemungkinan Trump selamat dari pemakzulan, juga masih terbuka. Soalnya, DPR AS memang dikuasai Demokrat, namun Senat dikuasai Republik, partai pendukung Trump.

Lalu apa yang bisa diambil dari heboh di AS?

"Politisi Indonesia harus belajar bagaimana proses impeachment berjalan sesuai koridor konstitusi. Di Indonesia sering menjatuhkan presiden dengan paksa," Feri menyarankan. (pk-01)

Baca Juga

Ilham Maulana Masih Jadi Anggota DPRD Padang Meski Sudah Tersangka, Ini Kata Pengamat
Ilham Maulana Masih Jadi Anggota DPRD Padang Meski Sudah Tersangka, Ini Kata Pengamat
Anggaran Baju Dinas DPRD Sumbar Capai Rp1,14 Miliar, Feri Amsari: DPRD Bukan Tempat Cari Pakaian Gratis
Anggaran Baju Dinas DPRD Sumbar Capai Rp1,14 Miliar, Feri Amsari: DPRD Bukan Tempat Cari Pakaian Gratis
pejabat trump dapat sanksi, donald trump
Trump Tinggalkan Gedung Putih, 28 Mantan Pejabatnya Dapat Sanksi dari China
pejabat trump dapat sanksi, donald trump
Twitter, Facebook dan Instagram Kunci Akun Trump Usai Kerusuhan di Capitol Hill
massa trump rusuh, kerusuhan capitol hill, pendukung donald trump
Massa Trump Rusuh di Capitol Hill AS Tolak Kongres Kemenangan Biden, Begini Kronologinya
Hubungan Indonesia Israel
AS Janjikan Bantuan Rp28 Triliun Jika Indonesia Mau Jalin Hubungan dengan Israel