Padang, Padangkita.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap kasus pembunuhan Anton, 39 tahun, yang jasadnya ditemukan di jurang Sitinjau Lauik, Kota Padang, pada Oktober 2023 lalu. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, memimpin langsung konferensi pers pengungkapan kasus ini pada Selasa (21/1/2025).
Kapolda menjelaskan, tiga pelaku telah diringkus, dengan dua di antaranya berperan sebagai pelaku utama, yakni YDS, 35 tahun dan DAP, 32 tahun. Penangkapan keduanya bermula dari pengembangan penangkapan tersangka pertama, R, 25 tahun.
"Dari pengamanan satu tersangka inisial R, lalu dilakukan penyelidikan dan penyidikan. Penyidik berupaya mencari pelaku utama. Akhirnya didapat YG," ujar Kapolda Gatot. YG ditangkap di Kota Batam, Kepulauan Riau. Dari keterangan YG, diketahui ia melakukan pembunuhan bersama DA.
"Dari pelaku DA ini ditemukan barang bukti sabu-sabu 4 kilogram dan 350 pil ekstasi di tempat penggeledahan," imbuh Kapolda.
Hasil penyidikan mengungkap bahwa pembunuhan ini bermotif perselisihan dalam transaksi narkoba, dengan nilai hasil penjualan sabu sebesar Rp8 juta. "Setelah pendalaman, motif pembunuhan terjadi karena pelaku merasa tidak senang. Mereka (korban dan pelaku) satu sindikat. Jadi, merasa tidak senang karena korban tidak menyerahkan hasil penjualan narkoba," ungkap Kapolda.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, memaparkan peran masing-masing pelaku. R bertugas menjemput korban di Payakumbuh dan membawanya ke Baso, Agam, tempat dua pelaku utama telah menunggu. YG dan DA kemudian memiting korban dan memaksanya naik ke sepeda motor.
Baca Juga: Jenazah Korban Longsor Sitinjau Lauik Dilepas dengan Duka Mendalam
"Posisinya, yang membawa sepeda motor DA, korban di tengah, di belakang YG. Sampai di kos-kosan di Padang Panjang, korban dipukuli," terang Kombes Andry. Penganiayaan di kos-kosan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia. Kedua pelaku kemudian membuang jasad korban di Sitinjau Lauik menggunakan mobil rental pada dini hari. [*/hdp]