Polisi Tangkap Warga Tanjung Berok Saat Hendak Transaksi Sabu-sabu di Pinggir Jalan

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polresta Padang menangkap pria berinisial RKD, 26 tahun, kasus penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku. [Foto: Dok. Polresta Padang]

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Polresta Padang menangkap pria berinisial RKD, 26 tahun, dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

Padang, Padangkita.com - Polresta Padang menangkap pria berinisial RKD, 26 tahun, dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Warga Tanjung Berok, Kecamatan Nanggalo tersebut dibekuk aparat saat hendak bertransaksi dengan calon pembelinya.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar mengatakan, pelaku yang ditangkap pada Kamis (14/1/2021) malam tersebut diringkus pada saat sedang menunggu calon pembelinya di pinggir jalan.

"Lokasi penangkapannya itu tidak jauh dari kediamannya," kata Dadang dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Sabtu (16/1/2021).

Dadang mengatakan, pada saat dilakukan penggeledahan di pinggir jalan tersebut, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa satu kotak rokok yang berisi dua paket sabu-sabu.

"Selain itu, kami juga menemukan sepeda motor merek Yamaha Mio J warna hitam dan satu unit gawai merek Nokia warna putih," katanya.

Tak sampai di situ, polisi kemudian juga melakukan penyisiran ke dalam rumah pelaku. Pasalnya, kata Dadang, pelaku diduga kuat merupakan seorang pengedar sabu-sabu. Dirinya meyakini, persediaan barang tersebut ada di rumah RKD.

Hasilnya, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti lain berupa satu pak plastik klip bening pembungkus sabu-sabu, satu timbangan digital warna hitam, satu unit korek api mencis modifikasi, satu potongan sedotan plastik bening dan satu set alat hisap sabu-sabu (bong).

Baca juga: Jual Sabu-sabu di Lubuk Kilangan Kota Padang, Sopir Truk Ditangkap Polisi

"Pelaku langsung kami bawa ke Polresta Padang dan sudah ditahan, kami masih melakukan perkembangan terkait kasus ini," tuturnya. [pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Makin Berani dan Nekat, Ganja 45 kg Diangkut Pakai Isuzu Menuju Pulau Jawa
Makin Berani dan Nekat, Ganja 45 kg Diangkut Pakai Isuzu Menuju Pulau Jawa
Polres Pasaman Barat Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Polres Pasaman Barat Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
20 Kg Ganja Mau Masuk Muaro Sijunjung, Untung Tim Narco Cepat Bergerak!
20 Kg Ganja Mau Masuk Muaro Sijunjung, Untung Tim Narco Cepat Bergerak!
Sahroni Dorong Polri segera Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
Sahroni Dorong Polri segera Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama