Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polisi menangkap seorang pengedar sabu-sabu di Pariaman, hanya temukan sisa sabu-sabu.
Pariaman, Padangkita.com - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Pariaman menangkap ADP, 33 tahun yang diduga berperan sebagai seorang pengedar sabu-sabu.
Warga Desa Palak Aneh, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman itu ditangkap Tim Mata Elang Satres Narkoba Polres Pariaman pada Rabu (5/5/2021) malam pukul 23.00 WIB.
"Dia seorang pengedar, namun bukan berstatus residivis," ujar Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Kamis (6/5/2021).
Meskipun bukan berstatus residivis, kata Herit, ADP sudah menjadi Target Operasi (TO) terkait dengan bisnis haram yang digelutinya.
"Pelaku sudah lama kami incar, namun saat kami tangkap, hanya ada sabu-sabu sisa, diduga barang haram itu sudah dijual," ungkapnya.
Baca juga: Pengedar Sabu-sabu di Padang Pariaman Jadikan Kediaman Sebagai Lokasi Transaksi
Menurut Herit, saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Pariaman beserta barang bukti berupa satu paket sabu-sabu sisa pakai, satu alat hisap (bong), satu sedotan modifikasi, tiga korek api mencis modifikasi dan satu telepon seluler (ponsel). [zfk]