Painan, Padangkita.com - Tim Opsnal Satreskrim Polres Pesisir Selatan menggerebek tempat judi sabung ayam di Nagari Luhung, Kecamatan Bayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (4/3/2020) pukul 17.15 WIB.
Kasat Reskrim Polres Pesisir Selatan, AKP Allan Budi Kusuma Katinusa mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi dari masyarakat.
Setelah mendapatkan informasi, Tim Opsnal Satresrim Polres Pesisir Selatan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Allan Budi Kusuma Katinusa dan didampingi Kapolsek Bayang Iptu Gusmanto beserta anggota langsung mengecek lokasi tersebut.
"Setelah kami datangi ternyata sedang berlangsung judi sabung ayam," kata Kasat Reskrim, AKP Allan Budi Kusuma dihubungi Padangkita.com, Minggu (5/3/2020).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap 6 orang yang terdiri dari 2 orang yang berperan sebagai penjaga ayam, 3 orang penonton dan 1 orang yang diduga pemilik ayam aduan tersebut.
Kemudian, polisi juga menyita barang bukti 8 ekor ayam jantan, 1 set arena ring aduan yang terbuat dari karpet, 1 unit jam dinding warna putih kuning merk Robin, 2 unit bola lampu merk Hanoch serta 8 lembar Hansaplast.
Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu polisi kini masih memburu seorang pelaku yang diduga sebagai pemilik tempat judi sabung ayam tersebut.
Baca juga: Berdua di dalam Kamar, PSK Bersama Seorang Pria Diamankan Satpol PP di Lunang Pesisir Selatan
"Mereka sekarang kami amankan di Mapolres untuk dimintai keterangan dan mengumpulkan sejumlah saksi-saksi. Untuk pelaku yang diduga sebagai pemilik tempat sekarang ditetapkan sebagai DPO dan hingga kini kami masih memburu keberadaan pelaku," ujar Allan. [ryo]