Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang perempuan berinisial WT, 38 tahun, diringkus tim Satresnarkoba Polresta Padang karena diduga sebagai pengedar narkoba.
Padang, Padangkita.com - Seorang perempuan berinisial WT, 38 tahun, diringkus tim Satresnarkoba Polresta Padang karena diduga sebagai pengedar narkoba, Kamis (4/2/2021).
WT diamankan polisi di kediamannya di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada pukul 18.00 WIB.
Pada hari yang sama, polisi juga mengamankan dua remaja berinisial TH, 21 tahun dan FR, 22 tahun di kawasan Rasuna Said, Ujung Gurun, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang pada pukul 23.30 WIB.
Keduanya warga Gurun Laweh, Kelurahan Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.
"Mereka kita tangkap berdasarkan laporan dari warga. Kemudian kita lakukan penyelidikan hingga mereka kita tangkap di dua lokasi yang berbeda," ujar Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar ketika dihubungi Padangkita.com, Jumat (5/2/2021).
Dadang mengungkapkan, pada pelaku WT, polisi menemukan narkoba jenis sabu sebanyak enam paket yang disimpan dalam sikat lantai dengan berat total 1 gram.
Polisi juga menemukan sebuah pipet yang telah dimodifikasi sebagai sendok sabu. Sebagai barang bukti, polisi juga menyita satu handphone milik pelaku.
Sementara itu, pada pelaku TH dan FR, polisi menemukan satu paket narkoba jenis sabu seberat 0,38 gram yang tersimpan dalam pakaian pelaku FR. Sedangkan pada pelaku TH polisi menyita satu handphone.
"Semua pelaku mengakui barang itu miliknya masing-masing. Berdasarkan penyelidikan kita, mereka terindikasi sebagai pengedar," ungkap Dadang.
Baca juga: 3 Kurir dan Pengedar Narkoba Diringkus Polisi di Belakang Tangsi dan Ampang Padang
Guna pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut, tambah Dadang, ketiga pelaku diamankan di Mapolresta Padang. [pkt]