Polisi Serahkan SPDP ke Kejari Bukittinggi Setelah 5 Anggota Moge HOG Ditetapkan Jadi Tersangka

Moge Pukul TNI Bukittinggi, Moge HOG Siliwangi, Berita Bukittinggi Terbaru, Berita Sumbar Terbaru, Berita Moge HOG Terbaru, Berita Moge HOG Terkini,

Penyerahan SPDP terkait kasus penganiayaan TNI oleh angoota Moge HOG ke Kejari Bukittinggi, Senin (2/11/2020). [Foto: Ist]

Bukittinggi, Padangkita.com - Kepolisian Resor (Polres) Kota Bukittinggi menyerahkan Surat pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bukittinggi, Senin (2/11/2020).

Surat itu diserahkan langsung oleh Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara ke Kejari Bukittinggi. Penyerahan surat itu juga dihadiri Dandim 0304 Agam dan Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Bukittinggi, mereka datang mewakili korban yang dikeroyok oleh anggota Motor Gede (Moge) Harley Owners Group (HOG) tersebut.

Menurut Kapolres Dody, penyerahan berkas itu sebagai bentuk keseriusan polisi dalam menegaskan proses hukum.

"Berkas yang diserahkan untuk lima tersangka, satu di antaranya anak di bawah umur dan untuk proses hukum anak ini akan didampingi Bapas kelas II A Bukittinggi," ujarnya, Senin (2/10/2020).

Sejauh ini, kata Dody, polisi telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi, baik dari pengendara moge, saksi di lokasi kejadian, saksi korban dan juga anggota polisi.

Sementara, untuk kelengkapan serta keabsahan surat-surat kendaraan milik anggota moge itu masih dicek oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas).

Saat ini, jelas Dody, sebanyak 14 kendaraan milik anggota Moge HOG telah disita, belasan kendaraan itu berada di Mapolres Bukittinggi.

Sementara itu, Dandim 0304 Agam, Letkol Arh Yosip Brozti Dadi mengatakan, bahwa pihaknya mempercayakan seluruh proses hukum ke polisi.

Lalu, untuk korban, kata Yosip, saat ini masih dirawat di Rumah Sakit Tentara (RST) Bukittinggi dengan kondisi relatif membaik dan masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit.

Tidak hanya itu, Yosip juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah berempati mengawal kasus ini. "Biarkan proses hukum yang berjalan dan mengadili," paparnya.

Baca juga: Bertambah 1 Lagi Anggota Moge HOG Jadi Tersangka Pengeroyokan 2 Anggota TNI di Bukittinggi, Total 5 Orang

Kemudian, Kepala Kejari Bukittinggi, Sukardi menegaskan bahwa tidak akan ada intervensi dari pihak manapun dalam kasus tersebut.

"Ini bentuk keseriusan Polres Bukittinggi, maka diserahkan SPDP tersangka ke Kejari Bukittinggi. Mari sama-sama kita kawal kasus ini," ujarnya. [zfk]


Baca berita Bukittinggi terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Aspirasi Warga 4 Daerah Ini Terhubung Jalur Kereta Api, Mahyeldi: Kita Kaji Hidupkan Lagi
Aspirasi Warga 4 Daerah Ini Terhubung Jalur Kereta Api, Mahyeldi: Kita Kaji Hidupkan Lagi
Peserta Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Pesisir Selatan Studi Lapangan ke Bukittinggi
Peserta Pelatihan Pengelolaan Desa Wisata Pesisir Selatan Studi Lapangan ke Bukittinggi
Mengenang Semangat Juang Bagindo Aziz Chan, Pemko Padang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga
Mengenang Semangat Juang Bagindo Aziz Chan, Pemko Padang Gelar Ziarah dan Tabur Bunga
Peduli Jaminan Perlindungan Warga, Pemko Bukittinggi Diganjar Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Peduli Jaminan Perlindungan Warga, Pemko Bukittinggi Diganjar Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan
Buka Festival Kuliner Prabowo-Gibran di Bukittinggi, Andre Rosiade: All in Sekali Putaran
Buka Festival Kuliner Prabowo-Gibran di Bukittinggi, Andre Rosiade: All in Sekali Putaran
Wali Kota Bukittinggi Lantik 81 Pejabat, Termasuk Dua Pejabat Eselon Dua
Wali Kota Bukittinggi Lantik 81 Pejabat, Termasuk Dua Pejabat Eselon Dua