Polisi Sempat Kecolongan, Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Ditangkap Saat Tidur di Sungai Sariak

Polisi Sempat Kecolongan, Residivis Kasus Narkoba di Pariaman Ditangkap Saat Tidur di Sungai Sariak

Pelaku penyalahgunaan narkotika yang kembali ditangkap oleh Polres Pariaman setelah menghirup udara bebas selama 10 bulan. [Foto: Dok. Polres Pariaman]

Berita Pariaman terbaru dan berita Sumbar terbaru: Residivis kasus penyalahgunaan narkotika berinisial DSW, 42 tahun, kembali ditangkap tim Polres Pariaman

Pariaman, Padangkita.com - Residivis kasus penyalahgunaan narkotika berinisial DSW, 42 tahun, kembali ditangkap tim Polres Pariaman pada Sabtu (16/1/2021). Polisi sempat kecolongan karena dia sudah kadung melarikan diri.

Warga Kampung Pondok, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman itu ditangkap kembali oleh polisi pada saat ia sedang tertidur di sebuah rumah kawasan Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman.

Sebelumnya polisi sudah menggerebek kediamannya pada Kamis (14/1/2021), tetapi hanya menemukan sejumlah barang bukti berupa dua unit kaca pireks, seperangkat alat hisap sabu-sabu (bong), dan plastik bening bekas sisa pakai yang berisi sabu-sabu. Barang bukti yang didapat kemudian disita dan dibawa ke Polres Pariaman.

"Pada hari Sabtu, kami mendapatkan informasi di sedang berada di sebuah kawasan Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman, tanpa pikir panjang dia langsung kami gelandang ke (Mapolres) Pariaman," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah kepada Padangkita.com via pesan WhatsApp, Minggu (17/1/2021) pagi.

Selain menyita sejumlah barang bukti yang sudah dibawa ke Polres Pariaman dua hari sebelum penangkapan pelaku, polisi juga menemukan enam paket sabu-sabu dan bong.

Kemudian, dua unit gawai android dan uang tunai sebesar Rp270 ribu. Pelarian DSW berakhir. Ia dijebloskan kembali ke penjara.

Baca Juga: Polres Pariaman Menangkap Seorang TO Saat Transaksi Narkoba

"Dulu dia juga pernah kami tangkap dan sudah bebas sekitar 10 bulan yang lalu dari Lapas Pariaman. Dia ini statusnya pengedar (narkoba)," tuturnya. [pkt]


Baca berita Pariaman terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Andre Rosiade: Gerindra segera Pecat Anggota DPRD Kepulauan Mentawai Pemakai Narkoba
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Memasifkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Gubernur Mahyeldi: Perangi Narkoba dengan Memasifkan Penyelenggaraan Kegiatan Olahraga
Pemprov Sumbar akan Tes Urine Semua ASN dan Pelajar, Sanksi Tegas bagi Positif Narkoba
Pemprov Sumbar akan Tes Urine Semua ASN dan Pelajar, Sanksi Tegas bagi Positif Narkoba
Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Makin Berani dan Nekat, Ganja 45 kg Diangkut Pakai Isuzu Menuju Pulau Jawa
Makin Berani dan Nekat, Ganja 45 kg Diangkut Pakai Isuzu Menuju Pulau Jawa